Advertisement
BPKSF Gelar Pelatihan Protokol Hoi An bagi Pengambil Kebijakan di Kawasan Sumbu Filosofi

Advertisement
JOGJA—Balai Pengelola Kawasan Sumbu Filosofi (BPKSF) Dinas Kebudayaan (Disbud) DIY menggelar pelatihan autentisitas berdasarkan protokol Hoi An selama dua hari, mulai Selasa-Rabu (1-2/10/2024) di Ris Hotel Malioboro.
Pelatihan yang diikuti OPD, akademisi dan pihak Kraton Ngayogyakarta Hadiningrat itu bertujuan menambah referensi tentang pengelolaan sumbu filosofi.
Advertisement
Pelatihan diselenggarakan dari pagi sampai sore hari dengan empat materi dan tiga pelatihan di hari pertama. Materinya soal protokol Hoi An, situasi warisan budaya dunia, Undang-undang Cagar Budaya dan Perda DIY soal arsitektur bangunan khas Jogja serta outstanding universal value di situs warisan budaya dunia.
Dengan pelatihan itu para pengambil kebijakan di tiga wilayah sumbu filosofi diharapkan bisa menambah referensi mereka.
Diketahui, Hoi An adalah sebuah kota di Vietnam yang terletak di pesisir Laut China Selatan di wilayah Pesisir Tengah Selatan, di Provinsi Quang Nam. Dengan sekitar 120.000 penduduk, Hoi An telah ditetapkan sebagai Situs Warisan Dunia oleh UNESCO sejak 1999.
Di tempat itu pula UNESCO menyusun protokol panduan bagi pelestarian warisan budaya dunia.
Kepala BPKSF Disbud DIY, Aryanto Hendro Suprantoro menjelaskan dalam rencana manajemen sumbu filosofi ada keharusan untuk mengikuti pedoman operasional warisan budaya dunia.
Salah satu yang dianggap pihaknya paling cocok adalah protokol Hoi An tersebut sehingga menjadi penting untuk disosialisasikan kepada pengampu kebijakan. "Namun, protokol Hoi An itu tetap disesuaikan dengan kebijakan dan ruh Jogja, tidak bisa serampangan apalagi sumbu filosofi 90 persen punya Kraton [Ngayogyakarta Hadiningrat]," katanya.
Menurut Hendro, ada salah satu pedoman yang bisa dijadikan acuan di dalam protokol Hoi An dengan kawasan sumbu filosofi yakni soal lima tekanan dalam pengelolaan warisan budaya dunia meliputi pembangunan, lingkungan, wista, bencana dan pembangunan berkelanjutan.
"Kelima itu juga ada di protokol Hoi An, tetapi semuanya tetap menyesuaikan dengan paugeran atau kebiasaan Kraton," ujarnya.
Hendro menambahkan, pengelolaan sumbu filosofi ke depan tetap melalui koordinasi berbagai pihak meliputi sekretariat bersama, Kraton Ngayogyakarta Hadiningrat, BPKSF Disbud DIY dan tiga wilayah administrasi yang berada di kawasan itu. "Jadi tidak ada kewenangan khusus pada kami, koordinasi permasalahan sektoral di sumbu filosofi harus dikoordinasikan," ujar dia.
Kepala Seksi Perencanaan BPKSF Disbud DIY, Nurani Fajri menyebut lewat pelatihan itu pihaknya ingin agar pengambil kebijakan di mana sumbu filosofi berada bisa mempelajari bagaimana nilai keaslian warisan budaya dunia dijaga dan dipertahankan. "Pelatihan hari ini mencoba mendedah apa yang ada di sumbu filosofi dan yang sudah kami usahakan nanti diperkaya dengan keaslian di Hoi An," ujar dia.
Nurani menambahkan, BPKSF Disbud DIY mencoba untuk menggabungkan kebijakan yang diambil di wilayah setempat dengan di Hoi An. Pasalnya, pengelolaan umbu filosofi ada di tiga wilayah administrasi yakni Kota Jogja, Bantul dan Pemda DIY. "Dengan pemiliknya 90 persen Keraton Yogyakarta, maka kami saling adopsi," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Asyiknya Interaksi Langsung dengan Hewan di Kampung Satwa Kedung Banteng
Advertisement
Berita Populer
- Disdik Gunungkidul Bersurat ke PLN, Minta Tidak Ada Pemadaman saat ASPD Berlangsung
- 5 Tahun Rusak, Jalan Penghubung Bandara YIA-Borobudur Mulai Diperbaiki
- Angka Stunting di Kota Jogja Naik, Pemkot Beberkan Penyebabnya
- Angin Segar bagi PSS Sleman Bertahan di Liga 1, Masih Ada Beberapa Laga Tersisa
- Pemkab Bantul Menyiapkan Data Siswa yang Bisa Disasar Program Sekolah Rakyat
Advertisement