Advertisement

UPT PKCB Klarifikasi Isu Lapak Kecil di Tempat Relokasi

Lugas Subarkah
Rabu, 02 Oktober 2024 - 03:37 WIB
Ujang Hasanudin
UPT PKCB Klarifikasi Isu Lapak Kecil di Tempat Relokasi Puluhan PKL Tri Dharma mendatangi kantor UPT PKCB Kota Jogja, Selasa (1/10/2024). - Harian Jogja/Lugas Subarkah

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA—Di kalangan PKL Teras Malioboro (TM) 2 beredar isu jika luasan lapak di tempat relokasi anya 60x60 cm persegi. UPT Pengelola Kawasan Cagar Budaya (PKCB) Kota Jogja pun mengklarifikasi hal ini dan memastikan jika lapak di tempat relokasi tidak lebih kecil dari yang ditempati para pedagang saat ini.

Kepala UPT PKCB Kota Jogja, Ekwanto, menjelaskan tempat relokasi PKL TM 2 nantinya ada di dua lokasi, yakni di ketandan dan di Beskalan. Ia memastikan di dua lokasi tersebut mampu menampung semua PKL dari TM 2. “Sudah sesuai persis [jumlah PKL],” ujarnya, Selasa (1/10/2024).

Advertisement

Ia mengklarifikasi kekhawatiran para PKL terkait kondisi tempat relokasi, salah satunya terkait luasan lapak. Menurutnya, beberapa PKL mendapat informasi yang salah yakni luasan lapak hanya 60x60 cm persegi, jauh lebih kecil dibanding yang ditempati PKL sekarang, 125x125 cm persegi.

“Lapak sudah jelas, ukurannya ga segitu [60x60 cm persegi]. Yang benar itu totalnya 100x120 cm persegi. itu sama semuanya. Jadi tidak benar ketika disampaikan itu [60x60 cm persegi]. Mereka sebenarnya sudah tahu,” ungkapnya.

BACA JUGA: Paguyuban PKL Malioboro Kecewa Tak Ditemui Perwakilan UPT Malioboro

Kemudian informasi tidak benar lainnya menurutnya yakni tidak adanya pintu untuk akses pedagang. “Masak pemerintah memberikan sesuatu tidak ada pintunya. Besok pintunya ada tiga, dari utara, dari timur,” kata dia.

Lalu terkait validasi pedagang yang selama ini dipermasalahkan PKL Tri Dharma, menurutnya hal ini diperlukan untuk meng-update data PKL.  “Kita semua ini kan tidak selamanya hidup. Dalam kurun waktu sekian itu kan ada yang meninggal dan sebagainya, makanya perlu divalidasi lagi,” ujarnya.

Ia juga menyampaikan pesan Gubernur HB X, Sri Sultan HB X yang memintanya untuk mengajak relokasi pedagang yang mau saja. “Dijak relokasi sing gelem gelem wae, sing ra gelem ditinggal wae. Itu Ngarso Dalem. Ga akan maksa kami,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Komitmen Zero Burning Practices Bawa KLHK Raih Penghargaan Peringkat I Green Eurasia 2024

News
| Rabu, 02 Oktober 2024, 18:37 WIB

Advertisement

alt

Ketinggian Puncak Gunung Everest Bertambah, Ini Penjelasannya

Wisata
| Selasa, 01 Oktober 2024, 22:07 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement