Advertisement

Paguyuban PKL Malioboro Kecewa Tak Ditemui Perwakilan UPT Malioboro

Lugas Subarkah
Selasa, 01 Oktober 2024 - 20:27 WIB
Maya Herawati
Paguyuban PKL Malioboro Kecewa Tak Ditemui Perwakilan UPT Malioboro

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA—Puluhan PKL Teras Malioboro (TM) yang tergabung dalam Paguyuban Tri Dharma mendatangi Kantor UPT Pengelola Kawasan Cagar Budaya (PKCB) Kota Jogja, Selasa (1/10/2024) untuk memenuhi undangan sosialisasi. Mereka karena tidak ada dari perwakilan UPT PKCB Kota Jogja yang menemui mereka.

PKL Tri Dharma tiba di kantor UPT PKCB sekitar pukul 13.30 WIB, yang langsung memadati halaman kantor. Sementara di dalam UPT PKCB Kota Jpgja sudah ada puluhan PKL TM 2 lainnya yang mengikuti sosialisasi Rembug PKL TM 2.

Advertisement

Salah satu PKL Tri Dharma, Shinta Septiani, menjelaskan saat ini Ombudsman RI Perwakilan DIY tengah merumuskan hasil akhir laporan Ketua Koperasi Tri Dharma, Arif Usman terkait dengan rencana relokasi pedagang TM 2.

BACA JUGA: Saluran Van Der Wijck dan Mataram Dimatikan, Ribuan Hektare Lahan di Sleman Terancam Kekeringan

Hal yang disoroti Ombudsman RI Perwakilan DIY dalam surat yang telah dikirimkan ke Pemkot Jogja salah satunya yakni soal sosialisasi rembug PKL TM 2 yang dinilai tidak jelas agendanya. “Kami berharap prosesnya dihentikan dulu, sampai adanya kesepakatan yang didapat dari proses pelibatan pedagang,” katanya.

Pendamping hukum PKL Tri Dharma, Raka Ramadhan, menuturkan para PKL mendatangi UPT PKCB Kota Jogja sebagai respon atas undangan dari kepala UPT PKCB Kota Jogja. “Tapi kami tidak tahu substansinya apakah terkait sampah, listrik, relokasi atau apa,” paparnya.

Namun setelah tiba di halaman kantor, mereka justru berhadapan dengan petugas keamanan. Tidak ada perwakilan dari UPT PKCB Kota Jogja yang menemui. “Kalau bicara soal proses relokasi, kami minta satu untuk segala proses relokasi ditunda dulu, untuk sama-sama kami diskusikan prosesnya,” kata dia.

Ia berharap proses sosialisasi ini dihentikan dulu selagi pelaporan Tri Dharma ke Ombudsman RI Perwakilan DIY sedang diproses. “Ini di Ombudsman sedang berproses tapi di lapangan ada proses juga. Ini yang kami sesalkan. Harusnya ditunda,” ungkapnya.

Setelah menunggu hampir satu jam di halaman kantor UpT PKCB kota Jogja, PKL Tri Dharma pun membubarkan diri. Sebelum bubar, mereka menyobek undangan sosialisasi rembug PKL TM 2 sebagai bentuk kekecewaan.

Kepala UPT PKCB Kota Jogja, Ekwanto, mengatakan saat ini pihaknya tengah menggelar sosialisasi rembug pedagang TM 2 sebagai pemantapan pemahaman para pedagang sebelum relokasi. Agenda ini berlangsung setiap hari dengan mengundang PKL secara bertahap. “Hari ini ada sekitar 70 PKL yang diundang,” katanya.

Sosialisasi tidak bisa dilakukan serentak pada semua PKL karena keterbatasan tempat dan kursi di UPT PKCB Kota Jogja. Ia juga mengungkapkan tidak menemui PKL Tri Dharma karena memang belum jadwal mereka mengikuti sosialisasi. “Mereka dapat undangan tapi jadwalnya bukan sekarang,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Pengiriman Logistik MotoGP dari Mandalika ke Jepang Telah Selesai

News
| Selasa, 01 Oktober 2024, 23:57 WIB

Advertisement

alt

Menyusuri Assos, Permata di Aegean Utara Turki

Wisata
| Sabtu, 28 September 2024, 01:37 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement