Advertisement
Bawaslu Jogja Terima Laporan Dugaan Pelanggaran Kampanye, Ada Penyalahgunaan Tempat Ibadah

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Bawaslu Kota Jogja menerima laporan dugaan pelanggaran kampanye Pilkada Kota Jogja. Saat ini Bawaslu Kota Jogja masih menelusuri laporan awal ini untuk kemudian diputuskan apakah termasuk pelanggaran atau bukan.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Jogja, Jantan Putra Bangsa, menuturkan terkait pelanggaran yang terjadi di masa kampanye saat ini belum diputuskan. “Belum ada putusan atau rekomendasi soal hal tersebut,” ujarnya, Jumat (4/10/2024).
Advertisement
Meski demikian, dia mengungkapkan sudah ada beberapa laporan awal dugaan pelanggaran kampanye. “Ada tiga informasi awal terkait dugaan pelanggaran, yakni dugaan pelanggaran kampanye di tempat ibadah, dugaan pelanggaran politik uang dan dugaan pelanggaran netralitas ASN,” katanya.
Dia tidak memberi informasi lebih detail perihal dugaan pelanggaran ini. Saat ini, laporan awal ini masih ditelusuri. “Baru dalam tahap penelusuran. Besok akan diinfokan kalau sudah ditetapkan sebagai temuan,” kata dia.
BACA JUGA: 715 Penyuluh Cegah Kampanye Pilkada di Tempat Ibadah Disiapkan
Adapun terkait akun media sosial kampanye, ia mengakui belum mendapat tembusan dari KPU Kota Jogja. “Mengenai akun medsos yang didaftarkan di KPU, Bawaslu belum menerima tembusan dari KPU. Informasi ter-update memang belum ada paslon yang menyampaikan akunnya ke KPU,” katanya.
Namun ia memastikan timnya tetap memantau setiap akun sosial media baik milik paslon maupun yang terafiliasi dengan paslon. Pihaknya juga memantau beberapa akun ASN Kota Jogja untuk memastikan netralitasnya. “Kami selalu pantau seiap aktivitas kampanye di sosial media,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Kades Minta THR Rp165 Juta, Pemkab Bogor Berjanji Bakal Tindak Sesuai Aturan
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Mayat Mengapung Ditemukan di Sungai Progo, Kulonprogo
- Arus Balik di Kulonprogo Mulai Meningkat, Ini Rekayasa Lalu Lintas yang Diterapkan
- Simak Jadwal KRL Jogja Solo Selama Libur Lebaran, Berlaku hingga 13 April 2025
- Rute dan Jadwal Bus Trans Jogja ke Tempat-Tempat Wisata
- Khusus Libur Lebaran hingga 13 April 2025, Berikut Jadwal KRL Solo Jogja dari Stasiun Palur Sampai Tugu Jogja
Advertisement
Advertisement