Kasus Kekerasan Anak di Gunungkidul Capai 50 hingga Juli
Kasus kekerasan anak di Gunungkidul mencapai 50 kasus hingga Juli 2026. Dinas Sosial P3A memperkuat upaya pencegahan di masyarakat dan sekolah.
Ilustrasi. /Freepik
Harian Jogja.com, SLEMAN--Jajaran Polsek Gamping, Sleman masih terus melakukan pendalaman terkait kasus pencabulan sesama jenis yang dilakukan oleh oknum guru honorer di Sleman, berinisial EWD, 29.
Total ada 22 korban didalam kasus pencabulan tersebut. Dari jumlah itu, 19 korban di antaranya adalah anak-anak.
Kapolsek Gamping AKP Sandro Dwi Rahardian mengatakan, kasus pencabulan sesama jenis ini terungkap pada Selasa (24/9/2024). Saat itu, salah seorang orang tua korban melihat adanya video tindakan cabul yang dilakukan EWD. Kejadian tersebut langsung dilaporkan ke Mapolsek Gamping untuk dilanjukan penyelidikan dan penangkapan terhadap tersangka yang merupakan gurun kontrak di salah satu TK ini.
"Tersangka sudah kami amankan dan sekarang masih dalam pemeriksaan secara intensif," kata Sandro, Rabu (9/10/2024).
Dia menjelaskan, hingga saat ini sudah ada 22 korban. Mayoritas merupakan anak di bawah umur antara kelas lima SD hingga SMP. Upaya penyelidikan terus dilakukan karena ada potensi korban lainnya dalam kasus ini.
"Untuk motif, pelaku ingin mencari kepuasan. Bahkan ada video terkait dengan aksi tersebut," katanya.
Kasi Humas Polresta Sleman, Iptu Salamun menambahkan, untuk mengungkap kasus ini,sudah diamankan sejumlah barang buktiulai dari CPU komputer, body lotion dan satu unit smartphone. Selain itu, juga ada selimut, celana training, kaos dan lainnya.
"Kasus ini akan diungkap sampai tuntas," katanya.
Atas perbuatannya ini, EWD dijerat pasal 82 ayat 1 Undnang-Undang No.17/2016 tentang Penetapan Perppu No.1/2016 tentang Perubahan Kedua Undang-Undang No.23/2022 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-Undang Jo pasal 64 KUHP atau pasal 292 KUHP dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Kasus kekerasan anak di Gunungkidul mencapai 50 kasus hingga Juli 2026. Dinas Sosial P3A memperkuat upaya pencegahan di masyarakat dan sekolah.
Jadwal lengkap KRL Jogja-Solo Senin 27 Juli 2026 dengan 15 perjalanan dan tarif tetap Rp8.000 dari Stasiun Yogyakarta hingga Palur.
Imigrasi Manado menunda 24 keberangkatan PMI terindikasi TPPO hingga Juli 2026 sebagai upaya mencegah pekerja migran nonprosedural.
Rusia mengklaim menyerang pusat logistik dan fasilitas produksi drone Ukraina, sementara Iran memprotes serangan Ukraina di Laut Kaspia.
Pemkot Semarang menginstruksikan OPD dan warga siaga penuh menghadapi kemarau ekstrem 2026 untuk mencegah kebakaran dan gangguan kesehatan.
Distribusi Minyakita melalui BUMN mencapai 50,16%, namun harga rata-rata nasional masih berada di atas HET Rp15.700 per liter.