Advertisement

Promo November

Kemenkumham DIY Perkuat Bantuan Hukum untuk Masyarakat Miskin

Yosef Leon
Kamis, 17 Oktober 2024 - 16:17 WIB
Ujang Hasanudin
Kemenkumham DIY Perkuat Bantuan Hukum untuk Masyarakat Miskin Penandatanganan Addendum Kontrak Bantuan Hukum 2024 yang melibatkan 22 Organisasi Bantuan Hukum (OBH) dengan Kanwil Kemenkumham DIY, Kamis (17/10 - 2024). Dok. Ist

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Daerah Istimewa Yogyakarta (Kanwil Kemenkumham DIY) memberikan akses keadilan bagi masyarakat miskin. Hal ini dibuktikan dengan penandatanganan Addendum Kontrak Bantuan Hukum 2024 yang melibatkan 22 Organisasi Bantuan Hukum (OBH).

Acara yang berlangsung di Aula Kanwil Kemenkumham DIY ini dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah, Agung Rektono Seto, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Meidy Firmansyah, serta para Direktur dan Ketua Lembaga Pemberi Bantuan Hukum, Kamis (17/10/2024). 

Advertisement

Penandatanganan addendum ini bertujuan untuk memperkuat kerja sama antara Kanwil Kemenkumham DIY dengan para OBH dalam memberikan pendampingan hukum kepada masyarakat kurang mampu. Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Meidy Firmansyah menjelaskan bahwa dengan adanya addendum ini, para pemberi bantuan hukum dapat terus menjalankan tugas mereka secara legal dan berkelanjutan.

“Penandatanganan ini merupakan bentuk kepastian hukum dan komitmen kami untuk memastikan hak-hak masyarakat miskin tetap terlindungi melalui bantuan hukum yang berkualitas,” ujar Meidy.

BACA JUGA: Pemkot Jogja Sediakan Bantuan Hukum Gratis Bagi Warga Miskin

Kepala Kanwil Kemenkumham DIY Agung Rektono Seto menyampaikan apresiasi kepada para pemberi bantuan hukum yang telah bekerja keras. Ia juga menekankan pentingnya meningkatkan kualitas layanan bantuan hukum.

“Kita tidak hanya bicara soal penyelesaian perkara di pengadilan. Bantuan hukum harus mampu meningkatkan pemahaman masyarakat tentang hak-hak hukum mereka. Dengan demikian, keadilan akan semakin dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat,” tegas Agung.

Agung berharap agar bantuan hukum tidak hanya berfokus pada penyelesaian kasus-kasus litigasi, tetapi juga memperkuat kesadaran hukum di tengah masyarakat melalui kegiatan sosialisasi dan edukasi.

Dalam kesempatan tersebut, Agung juga menegaskan bahwa pendampingan hukum bagi masyarakat miskin merupakan wujud dari keadilan sosial yang diupayakan bersama. Ia berharap agar seluruh pihak terkait dapat bekerja sama dengan baik untuk memastikan bantuan hukum dapat disalurkan secara cepat dan tepat sasaran.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Dugaan Suap ke Sahbirin Noor, KPK Periksa Empat Saksi

News
| Kamis, 21 November 2024, 21:17 WIB

Advertisement

alt

Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism

Wisata
| Selasa, 19 November 2024, 08:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement