DPRD Sleman Perketat Pengawasan Usai Temuan 11 Bayi di Pakem
DPRD Sleman akan mengevaluasi instansi pemerintah tiap tiga bulan usai temuan 11 bayi di rumah wilayah Pakem, Sleman.
Tampak gundukan batu kapur yang menutup mulut gua di Kalurahan Planjan, Saptosari, Gunungkidul, Rabu, (16/10/2024). - harian Jogja / Andreas Yuda Pramono
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Pemerintah Daerah (Pemda) dan pelaksana proyek pembangunan Jalur Jalan Lintas Selatan (JJLS) perlu melakukan kajian ihwal kemunculan gua di Kalurahan Planjan, Saptosari, Gunungkidul. Apabila pembangunan diteruskan di sekitar gua tersebut, maka ada potensi JJLS akan ambles.
Ketua Umum Masyarakat Speleologi Indonesia, Petrasa Wacana mengaku belum datang ke lokasi penemuan gua tersebut. Hanya, munculnya gua tersebut merupakan tanda agar ada kajian mengenai sistem-sistem perguaan.
Petrasan menerangkan hasl pemetaan atau kajian sistem perguaan ini akan memiliki andil besar dalam hal keamanan pengguna jalan dengan mengandaikan keberadaan gua lain di bawah struktur jalan, goa vertical.
Ada pontesi munculnya gua lain di Kapanewon Saptosari atau sekitar JJLS yang saling terhubung.
“Di masa yang akan datang, kalau JJLS selesai dibangun, ada pontesi jadi amblesan. Ada banyak kasus di mana ada gua dikupas dan didatarkan malah collapse. Makanya perlu dikaji kemenerusannya. Sistem sebaran dan arah lorong perlu diteliti,” kata Petrasa dihubungi, Kamis, (17/10).
BACA JUGA: Heboh Penemuan Gua di Lokasi Proyek JJLS Planjan Gunungkidul
Petrasa mencontohkan dengan kebijakan Gubernur DIY di mana pembangunan Tol Jogja – Solo perlu menghindarkan cagar budaya. Hal ini dilakukan agar cagar budaya tetap lestari dan dapat menjadi destinasi wisata.
“Bagi saya sebagai Speleolog, kawasan Saptosari memang layak dikatakan sebagai bentang alam karst. Sebab itu, perlu dikaji lagi sistem perguaan di sana. Baru nanti dilihat desain jalannya” katanya.
Lebih jauh, Petrasa mengaku penutupan sementara gua tersebut merupakan tindakan tepat. Orang tidak dapat masuk begitu saja. Seseorang perlu memiliki basic pengalaman untuk menelusuri gua.
Pembentukan 1 cm stalaktit pun memerlukan waktu puluhan hingga ratusan tahun. Proses pembentukan yang lama ini perlu dipahami agar tidak ada pengrusakan terhadap stalaktit. Stalaktit tersebut juga harus tetap berada di tempatnya. Apabila dibawa keluar, maka akan terjadi oksidasi yang memengaruhi warna atau kilau stalaktit menjadi buram.
“Kalau dilihat dari stalaktit, sepertinya pembentukan stalaktit ini stalaktit aktif. Proses karsifikasi masih berjalan,” ucapnya.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Gunungkidul, Antonius Hary Sukmono mengatakan dia telah berkoordinasi dengan pelaksana jalan, Kepala DPUP-ESDM DIY, Kepala Dishub DIY, dan Plh. Kepala DLHK DIY.
“Dalam Instruksi Gubernur DIY, ada instruksi terhadap Kepala Disbud, DPUP-ESDM DIY untuk melakukan pengkajian pengawasan pelaksanaan pembangunan di JJLS, khususnya di kawasan karst Gunungsewu Gunungkidul,” kata Hary.
Hary menegaskan perlu ada kajian lagi mengenai keberadaan gua atau sistem perguaan. Hal ini perlu dilakukan agar menghindarkan amblesan jalan dan perusakan kawasan karst.
“Saya juga sudah koordinasi dengan Plh DLHK DIY terkait dokumen amdal yang sudah disusun terhadap kegiatan pembangunan tersebut. Aktivitas pembangunan JJLS di di titik tersebut berhenti dan geser ke titik lain,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
DPRD Sleman akan mengevaluasi instansi pemerintah tiap tiga bulan usai temuan 11 bayi di rumah wilayah Pakem, Sleman.
NTP DIY turun 2,89 persen pada April 2026. Kenaikan biaya produksi disebut menekan keuntungan petani.
PLN memberikan diskon tambah daya listrik 50 persen hingga 2 Juni 2026 melalui aplikasi PLN Mobile.
Jadwal drawing Kualifikasi Piala Asia U20 2027 digelar Kamis 28 Mei 2026. Timnas Indonesia U20 masuk Pot 2.
Di momentum Hari Kebangkitan Nasional, Gojek mendukung kebijakan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto yang mengatur 92% pendapatan untuk pengemudi ojol
Proses seleksi calon Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sleman telah memasuki tahap akhir.