Advertisement

Trah Sultan HB II Tuntut Pengembalian Aset Senilai Triliunan Rupiah dari Inggris

Yosef Leon
Sabtu, 19 Oktober 2024 - 20:27 WIB
Arief Junianto
Trah Sultan HB II Tuntut Pengembalian Aset Senilai Triliunan Rupiah dari Inggris Sri Sultan Hamengku Buwono II. - Harian Jogja

Advertisement

Harianjogja.com JOGJA—Trah Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) II kembali menyuarakan tuntutan tegas kepada Pemerintah Inggris. Kali ini, fokus tuntutan mereka mengarah pada pengembalian aset-aset berharga milik leluhur mereka yang dijarah secara paksa saat peristiwa Geger Sepehi tahun 1812.

Perwakilan Trah Sultan HB II Fajar Bagoes mengungkapkan bahwa pihaknya telah menemukan bukti-bukti baru yang mengungkap skala penjarahan yang jauh lebih besar daripada yang sebelumnya diperkirakan. Selain ratusan manuskrip dan 57 ribu ton emas, Inggris juga membawa kabur sejumlah besar koin perak.

Advertisement

“Berdasarkan data yang kami temukan dalam Lembaran Negara Jawa, Batavia, tahun 1812, Inggris menjarah koin perak senilai 500 ribu Poundsterling. Jika dikonversi ke nilai rupiah saat ini, jumlahnya mencapai lebih dari Rp8,3 triliun,” kata Fajar, Sabtu (19/10/2024). 

Tidak hanya koin perak, Fajar juga menyebutkan adanya penjarahan harta lain senilai $4.493 dolar Spanyol yang jika dihitung dengan nilai tukar saat ini setara dengan lebih dari Rp17 miliar.

Fajar menduga bahwa harta-harta bersejarah milik Sri Sultan HB II tersebut saat ini tersimpan di sejumlah museum ternama di Inggris, seperti British Museum, British Library, dan Victoria and Albert Museum. Selain itu, ada kemungkinan juga beberapa aset tersebut berada di Museum India di Kolkata, India. “Kami mendesak pemerintah Inggris untuk segera melakukan investigasi menyeluruh dan mengembalikan semua aset yang sah menjadi milik keluarga Sri Sultan HB II,” jelas Fajar.

Tuntutan ini bukan tanpa alasan. Fajar berargumen bahwa penjarahan yang dilakukan oleh Inggris pada masa lalu merupakan tindakan yang tidak adil dan melanggar hukum internasional. Oleh karena itu, sebagai bentuk pertanggungjawaban moral, Inggris berkewajiban untuk mengembalikan semua aset yang telah diambil secara paksa.

BACA JUGA: Momentum 212 Tahun Geger Sepehi, Sri Sultan HB II Resmi Didaftarkan Pahlawan Nasional

Proses pengembalian aset-aset bersejarah ini tentu tidak akan mudah. Fajar menyadari bahwa akan ada banyak tantangan yang harus dihadapi, baik dari segi hukum maupun politik. Namun, ia tetap optimistis bahwa dengan dukungan dari berbagai pihak, tuntutan ini akan dapat terwujud. “Kami akan terus memperjuangkan hak-hak kami secara sah dan damai. Kami berharap pemerintah Indonesia juga dapat memberikan dukungan penuh terhadap upaya kami ini,” ungkapnya. 

Di sisi lain, Fajar menambahkan pihaknya meminta Presiden terpilih Prabowo Subianto ikut berjuang bersama Trah HB II untuk menuntut Inggris mengembalikan aset dan manuskrip milik HB II mengingat Prabowo Subianto juga adalah keturunan Sri Sultan HB II.  

“Kami ucapkan selamat atas dilantiknya Prabowo Subianto sebagai Presiden Indonesia. Kami sangat berharap Prabowo Subianto berjuang bersama kami untuk mengembalikan aset 57 ribu emas, koin perak yang nilainya Rp8,36 triliun lebih, serta aset lainnya dan manuskrip milik eyang kami untuk dikembalikan ke pihak keluarga." 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Dimulai Besok Pukul 10.00, Ini Susunan Acara Pelantikan Prabowo-Gibran

News
| Sabtu, 19 Oktober 2024, 21:47 WIB

Advertisement

alt

Komunitas Vespa di Jogja Memulai Perjalanan ke Sabang Demi Mendapatkan Biji Kopi Lokal Setiap Daerah

Wisata
| Rabu, 16 Oktober 2024, 11:17 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement