Pembebasan Lahan Tol Jogja-YIA 4 Kalurahan Ini Belum Jelas, Warga Mulai Gusar
Advertisement
Harianjogja.com, KULONPROGO—Pembebasan lahan terdampak Tol Jogja-YIA di Kulonprogo belum menunjukan progres signifikan hingga Selasa (22/10/2024), terutama untuk ruas Kapanewon Sentolo hingga Wates. Dari tujuh kalurahan yang akan dilewati proyek tersebut, baru empat kalurahan yang sudah menggelar musyawarah nilai ganti rugi lahan terdampak.
Belum adanya progres pembebasan lahan terdampak Tol Jogja-YIA ini membuat warga terdampak merasa kebingungan. Seperti yang terjadi di Kalurahan Sendangsari, di mana prosesnya masih penilaian harga tanah oleh tim appraisal.
Advertisement
Lurah Sendangsari, Suhardi menerangkan dari tiga padukuhan yang terdampak Tol Jogja-YIA di wilayahnya itu terdapat satu padukuhan yang belum dilakukan penilaian harga tanah.
Sementara dua padukuhan lain yang sudah ditinjau tim appraisal adalah Paingan dan Klegen. Adapun, Padukuhan Serang yang juga terdampak tapi belum ada proses penilaian harga yang mulai bekerja.
Hasil dari appraisal untuk menentukan ganti rugi di dua padukuhan tersebut, jelas Suhardi, juga belum diumumkan. "Masyarakat juga belum tahun terutama yang terdampak, kami penginnya segera saja agar masyarakat juga tidak bertanya-tanya terus atau waswas," ucap dia.
Suhardi yang juga salah satu lahannya terdampak Tol Jogja-YIA ini menerangkan penilaian harga di Padukuhan Serang yang belum dilakukan tim appraisal itu menurutnya akan dilakukan akhir bulan ini. "Info kemarin seperti itu kalau yang di Serang yang belum dinilai itu, kami juga berharap segera saja agar masyarakat juga lebih tenang," kata dia.
Kepala Seksi Pengadaan Tanah BPN Kulonprogo, Ade Setiya Budi membenarkan progres pembebasan memang belum ada sejak musyawarah ganti rugi pada empat kalurahan sejak akhir September lalu.
Keempat kalurahan yang sudah mengetahui nilai ganti rugi lahan terdampak Tol Jogja-YIA tersebut adalah Banguncipto dan Kaliagung di Kapanewon Sentolo serta Pengasih dan Karangsari di Kapanewon Pengasih.
BACA JUGA: Pencairan Uang Ganti Rugi 66 Bidang Tanah Tol Jogja-Solo-YIA Seksi 3 Sedayu Belum Pasti Waktunya
Ade menjelaskan BPN Kulonprogo bertugas sebagai pelaksana saja yang mana kebijakan atau keputusan lainnya mengikuti pemrakarsa dan lembaga lainnya yang lebih berwenang.
"Terkait dengan kapan pastinya akan pembayaran ganti rugi dan daerah yang belum musyawarah ganti rugi kapan dilakukannya kami belum tahu persisnya, karena ketugasan kami pelaksana keputusannya di pemerkarasa," kata Ade.
Sejauh ini lahan terdampak Tol Jogja-YIA yang sudah dilakukan musyawarah ganti rugi, jelas Ade, sebanyak 267 bidang di lima padukuhan pada empat kalurahan di atas. "Segera jika sudah ada jadwal pasti kami langsung fasilitasi proses-proses tersebut.”
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
BMKG Imbau Masyarakat Waspadai Potensi Cuaca Ekstrem Periode Natal 2024 dan Tahun Baru 2025
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Polres Gunungkidul Bakal Terjunkan Ratusan Personel Pengamanan Pilkada 2024
- Aliansi Muda Muhammadiyah Janji Menangkan Kustini-Sukamto di Pilkada Sleman
- Kantongi Izin TRL, Teknologi Pemusnah Sampah Dodika Incinerator Mampu Beroperasi 24 Jam
- Korban Apartemen Malioboro City Syukuri Penyerahan Unit, Minta Kasus Tuntas
- Tak Gelar Kampanye Akbar Pilkada Sleman, Tim Paslon Harda-Danang Bikin Kegiatan Bermanfaat di 17 Kapanewon
Advertisement
Advertisement