Perubahan Kementerian di Era Prabowo Berdampak ke Daerah, Begini Respons Pemkab Sleman
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN—Kabinet Merah Putih yang dinakhodai Presiden Prabowo Subianto telah terbentuk yang ditandai pertambahan dan perubahan nomenklatur Kementerian. Diperkirakan perubahan ini juga akan berdampak ke pemerintahan di daerah.
Kepala Bagian Organisasi, Sekretariat Daerah Sleman, Hery Kuntadi mengatakan, pemerintahan baru dibawah komando Presiden Prabowo telah terbentuk. Dilihat dari struktur cabinet yang dibuat, jumlah Kementerian lebih banyak dari pemerintahan era Presiden Jokowi.
Advertisement
Di sisi lain, juga ada perubahan nomenklatur Kementerian. Dia menilai perubahan kelembagaan di tingkat pusat bisa berpengaruh terhadap struktur pemerintahan di daerah. “Selama ada aturan baru yang diterbitkan, pastinya di daerah akan mengikuti peraturan tersebut,” kata Hery saat ditanya berkaitan dampak dari perubahan dan pertambahan nomenklatur Kementerian di era Presiden Prabowo, Rabu (23/10/2024).
Dia menjelaskan, untuk kelembagaan di daerah (termasuk Pemkab Sleman) didasarkan regulasi dari Pemerintah Pusat. Untuk saat ini, ketentuan kelembagaan yang berlaku masih mengacu pada Peraturan Pemerintah No.18/2016.
BACA JUGA: Pemkab Sleman Klaim Data Stunting Miliknya Lebih Valid
Menurut Hery, keberadaan Oragnisasi Perangkat Daerah yang ada saat ini bisa berubah kapan saja. Sebagai contoh, perubahan terakhir terjadi di 2020 yang ditandai dengan ditetapkannya Perda No.1/2020 tentang Perubahan Atas Perda No.11/2024 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Pemkab Sleman.
“Perubahan dilakukan karena untuk mengakomodasi kelembagaan keistimewaan milik Pemerintah DIY. Saat itu ada perubahan Kecamatan jadi Kapanewon atau Dinas Kebudayaan menjadi Kundha Kabudayan,” ungkapnya.
Terpisah, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Setda Sleman, Suparmono mengatakan, struktur kelembagaan di daerah sangat bergantung dengan kebijakan yang dibuat oleh Pemerintah Pusat. Oleh karena itu, pihaknya menunggu pengaturan lebih lanjut dari Presiden Prabowo.
“Kami hanya bisa menunggu. Pasti kalau ada aturan tentang perubahan, maka pasti akan mengikuti. Tapi, tentunya untuk perubahan juga mempertimbangkan kemampuan dan potensi di setiap daerah,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Anies Baswedan Diprediksi Mampu Dongkrak Elektabilitas Pramono Anung-Rano Karno
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Diskriminasi Masih Marak, Jurnalis Perlu Mengadvokasi Kelompok Minoritas
- Jadwal Prameks Stasiun Tugu Jogja-Kutoarjo, Kamis 21 November 2024
- Jadwal SIM Keliling Ditlantas Polda DIY, Kamis 21 November 2024: Di Kantor Kelurahan Condongcatur
- Dukung Ketahanan Pangan, Polda DIY Produktifkan Lahan Kadar Keasaman Tinggi di Galur
- Jadwal dan Lokasi Keberangkatan Bus DAMRI di Jogja
Advertisement
Advertisement