Advertisement
Perubahan Kementerian di Era Prabowo Berdampak ke Daerah, Begini Respons Pemkab Sleman
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN—Kabinet Merah Putih yang dinakhodai Presiden Prabowo Subianto telah terbentuk yang ditandai pertambahan dan perubahan nomenklatur Kementerian. Diperkirakan perubahan ini juga akan berdampak ke pemerintahan di daerah.
Kepala Bagian Organisasi, Sekretariat Daerah Sleman, Hery Kuntadi mengatakan, pemerintahan baru dibawah komando Presiden Prabowo telah terbentuk. Dilihat dari struktur cabinet yang dibuat, jumlah Kementerian lebih banyak dari pemerintahan era Presiden Jokowi.
Advertisement
Di sisi lain, juga ada perubahan nomenklatur Kementerian. Dia menilai perubahan kelembagaan di tingkat pusat bisa berpengaruh terhadap struktur pemerintahan di daerah. “Selama ada aturan baru yang diterbitkan, pastinya di daerah akan mengikuti peraturan tersebut,” kata Hery saat ditanya berkaitan dampak dari perubahan dan pertambahan nomenklatur Kementerian di era Presiden Prabowo, Rabu (23/10/2024).
Dia menjelaskan, untuk kelembagaan di daerah (termasuk Pemkab Sleman) didasarkan regulasi dari Pemerintah Pusat. Untuk saat ini, ketentuan kelembagaan yang berlaku masih mengacu pada Peraturan Pemerintah No.18/2016.
BACA JUGA: Pemkab Sleman Klaim Data Stunting Miliknya Lebih Valid
Menurut Hery, keberadaan Oragnisasi Perangkat Daerah yang ada saat ini bisa berubah kapan saja. Sebagai contoh, perubahan terakhir terjadi di 2020 yang ditandai dengan ditetapkannya Perda No.1/2020 tentang Perubahan Atas Perda No.11/2024 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Pemkab Sleman.
“Perubahan dilakukan karena untuk mengakomodasi kelembagaan keistimewaan milik Pemerintah DIY. Saat itu ada perubahan Kecamatan jadi Kapanewon atau Dinas Kebudayaan menjadi Kundha Kabudayan,” ungkapnya.
Terpisah, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Setda Sleman, Suparmono mengatakan, struktur kelembagaan di daerah sangat bergantung dengan kebijakan yang dibuat oleh Pemerintah Pusat. Oleh karena itu, pihaknya menunggu pengaturan lebih lanjut dari Presiden Prabowo.
“Kami hanya bisa menunggu. Pasti kalau ada aturan tentang perubahan, maka pasti akan mengikuti. Tapi, tentunya untuk perubahan juga mempertimbangkan kemampuan dan potensi di setiap daerah,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Korupsi Timah, Harvey Moeis Sebut Dana Smelter Swasta Dipakai untuk Bantuan Covid-19
Advertisement
Menengok Lagi Kisah Ribuan Prajurit Terakota Penjaga Makam Raja di Xian China
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal KRL Solo Jogja Rabu 23 Oktober 2023, Berangkat dari Stasiun Palur, Solo Balapan, dan Purwosari
- Cek Jalur dan Rute Trans Jogja di Sini Sebelum Jalan-jalan di Jogja
- Perhatikan Jadwal KRL Jogja Solo Keberangkatan Rabu 23 Oktober 2024, dari Stasiun Tugu hingga Palur
- Jadwal Layanan SIM di Kulonprogo Hari Ini, Rabu 23 Oktober 2024
- Jadwal, Rute, dan Tarif Travel Damri dari Malioboro ke Parangtritis Bantul, Pantai Baron Gunungkidul, dan Bandara YIA
Advertisement
Advertisement