Advertisement

Peringati Hari Kesehatan Jiwa Sedunia 2024, Yakkum Luncurkan Buku Panduan Terkait Desa Ramah Kesehatan Jiwa

Abdul Hamied Razak
Kamis, 24 Oktober 2024 - 23:47 WIB
Abdul Hamied Razak
Peringati Hari Kesehatan Jiwa Sedunia 2024, Yakkum Luncurkan Buku Panduan Terkait Desa Ramah Kesehatan Jiwa Peluncuran Buku Panduan Desa Ramah Kesehatan Jiwa di sela peringatan Hari Kesehatan Jiwa Sedunia 2024, di Pusat Rehabilitasi YAKKUM, Kamis (24/10 - 2024) ist

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMAN–Pusat Rehabilitasi YAKKUM meluncurkan Buku Panduan Desa Ramah Kesehatan Jiwa di sela peringatan Hari Kesehatan Jiwa Sedunia 2024, Kamis (24/10/2024)

Kegiatan ini digelar secara hybrid diikuti oleh 40 perwakilan instansi Pemerintah Daerah se DIY dan Purworejo, organisasi masyarakat dan 23 organisasi disabilitas di tingkat kecamatan dan kalurahan se DIY. 

Advertisement

BACA JUGA: Gangguan Kesehatan Mental Kerap Dialami Anak Muda, Kebanyakan Masalah Bermula dari Rumah

Proyek Manager Kesehatan Jiwa berbasis Masyarakat, Pusat Rehabilitasi YAKKUM Siswaningtyas mengatakan bahwa desa sebagai pemerintah terdekat perlu memberikan kontribusi berupa pendampingan bagi keluarga dan individu yg mengalami gangguan jiwa.

"Buku ini dibuat menggunakan terminologi desa agar semua wilayah di Indonesia punya sumberdaya bersama dalam menjalankan layanan kesehatan jiwa masyarakat," katanya melalui siaran persnya.

Sejak 2017, Pusat Rehabilitasi YAKKUM  mengembangkan program dan layanan kesehatan jiwa bersumber daya masyarakat di 21 kalurahan di Sleman, Kulonprogo, dan Gunungkidul. Praktik tersebut didokumentasikan melalui Buku Panduan Desa Ramah Kesehatan Jiwa.

"Desa Ramah Kesehatan jiwa adalah konsep, model dan pendekatan kesehatan jiwa berbasis masyarakat dan rehabilitasi sosial yang bisa dikembangkan oleh pemerintah desa, di mana peningkatan kualitas hidup ODDP dan memobilisasi dukungan para pihak untuk pengarusutamaan kesehatan jiwa masyarakat menjadi konsenya," paparnya.

Dia juga mengajak para peserta untuk peduli terhadap permasalahan kesehatan jiwa, dimulai dari lingkungan terdekat dengan merangkul mereka jika mengalami stress. 

Anggota Kelompok Swabatu Disabilitas Psikososial Seyegan Ignatius Harjaka mengatakan dukungan masyarakat sangat diperlukan dalam pemulihan orang dengan disabilitas psikososial.

"Salah satu contohnya dengan tetap melibatkan orang dengan disabilitas psikososial di kegiatan masyarakat seperti gotong royong, ronda dan kegiatan lain yang membutuhkan interaksi dengan sesama," katanya.

BACA JUGA: Dinkes DIY Catat Kasus Gangguan Mental Anak dan Remaja Terbanyak di Sleman

Perwakilan Bappeda DIY Muh. Taufik Arahman dalam talkshow mengatakan perlu ada kesadaran perspektif terhadap pemenuhan hak warga masyarakat untuk mewujudkan Desa Ramah Kesehatan Jiwa.

"Perlu ada yang menjadi konduktor di desa dalam hal ini seorang lurah yang perlu memiliki pengetahuan dan nyali untuk bisa menafsirkan peraturan pemerintah dengan menganggarkan dana untuk kesejahteraan masyarakat marginal," katanya.

Sebagai informasi, di DIY banyak Kalurahan yang berkomitmen dan mendeklarasikan konsep Desa Siaga Sehat Jiwa (DSSJ) atau Kalurahan Siaga Sehat Jiwa. DSSJ diartikan sebagai desa yang masyarakatnya sadar, mau, dan mampu melakukan upaya-upaya dalam kesehatan Jiwa.

Namun demikian, masih banyak Kalurahan yang belum menciptakan support sistem yang ramah pada Orang dengan Disabilitas Psikososial (ODDP). Masih banyak para elit kalurahan, tokoh masyarakat, tokoh agama dan warga masyarakat yang menstigma Orang dengan Disabilitas Psikososial dan keluarga.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Perkuat UMKM, Muhammadiyah Gandeng Danamon untuk Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat

News
| Kamis, 24 Oktober 2024, 23:17 WIB

Advertisement

alt

Menengok Lagi Kisah Ribuan Prajurit Terakota Penjaga Makam Raja di Xian China

Wisata
| Kamis, 17 Oktober 2024, 22:07 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement