Advertisement
Jadwal Layanan SIM Keliling di Kulonprogo, Kamis 24 Oktober 2024
Advertisement
Harianjogja.com, KULONPROGO—Layanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) kini makin banyak bentuknya. Selain bisa lewat online maupun offline ke Satpas SIM, masyarakat yang ingin memperpanjang juga dapat memanfaatkan layanan SIM Keliling.
SIM Keliling hanya dapat memberikan layanan perpanjangan saja. Berikut ini adalah jadwal pelayanan SIM di Kulonprogo Oktober 2024:
Advertisement
SIM MENOR
Depan Pemkab Kulonprogo (Hari Sabtu pukul 19.00-21.00 WIB)
SIM MADE
Kantor PJR Temon (Hari Selasa pukul 08.00-12.00 WIB)
Kantor Kapanewon Nanggulan (Hari Kamis pukul 08.00-12.00 WIB)
Mal Pelayanan Publik
Mal Pelayanan Publik (Hari Senin-Kamis pukul 08.00-12.00 WIB dan Jumat 08.00-11.00 WIB).
SIMENOR
Depan Kantor Bupati (Sabtu malam pukul 19.00-21.00 WIB)
Permohonan SIM Baru dilayani di Satpas Polres Kulonprogo. Adapun syarat perpanjangan SIM antara lain E-KTP, SIM Lama difotocopy rangkap dua, surat keterangan dokter, surat keterangan psikologi.
BACA JUGA: Jadwal Layanan SIM Keliling Satlantas Polres Kulonprogo Selama Oktober 2024
Biaya Perpanjangan SIM Sebagai Berikut:
- SIM A: Rp80.000
- SIM C: Rp75.000
- SIM D: Rp30.000
- SIm BI dan BII: Rp80.000
- SIM A Umum, BI dan BII Umum: Rp80.000
- SIM Internasional: Rp225.000
Demikian jadwal SIM keliling di Kulonprogo. Jadwal sewaktu-waktu bisa berubah ketika terjadi kendala di lapangan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Kemenhub Gelar Rakor Antisipasi Lonjakan Arus Angkutan Libur Natal dan Tahun Baru
Advertisement
Menengok Lagi Kisah Ribuan Prajurit Terakota Penjaga Makam Raja di Xian China
Advertisement
Berita Populer
- Bawaslu Koordinasi dengan KPU Terkait Teknis Pengawasan Debat Pilkada Jogja
- DPUPKP Bantul Optimistis Semua Proyek Pekerjaan Jalan Rampung Sebelum 20 Desember 2024
- Sah! Y. Gustan Ganda, Ketua Definitif DPRD Sleman Periode 2024-2029
- Polisi Ajak Warga Sleman untuk Ikut Memerangi Peredaran Miras, Begini Langkah yang Bisa Dilakukan
- Bawaslu Sleman Sudah Tangani 3 Kasus Dugaan Pelanggaran Netralitas di Pilkada 2024
Advertisement
Advertisement