Advertisement
Jadwal Layanan SIM Keliling di Kulonprogo Hari Ini Tersedia Depan Kantor PJR
Advertisement
Harianjogja.com, KULONPROGO—Layanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) kini makin banyak bentuknya. Selain bisa lewat online maupun offline ke Satpas SIM, masyarakat yang ingin memperpanjang juga dapat memanfaatkan layanan SIM Keliling.
SIM Keliling hanya dapat memberikan layanan perpanjangan saja. Berikut ini adalah jadwal pelayanan SIM di Kulonprogo Oktober 2024:
Advertisement
SIM MENOR
Depan Pemkab Kulonprogo (Hari Sabtu pukul 19.00-21.00 WIB)
SIM MADE
Kantor PJR Temon (Hari Selasa pukul 08.00-12.00 WIB)
Kantor Kapanewon Nanggulan (Hari Kamis pukul 08.00-12.00 WIB)
Mal Pelayanan Publik
Mal Pelayanan Publik (Hari Senin-Kamis pukul 08.00-12.00 WIB dan Jumat 08.00-11.00 WIB).
SIMENOR
Depan Kantor Bupati (Sabtu malam pukul 19.00-21.00 WIB)
Permohonan SIM Baru dilayani di Satpas Polres Kulonprogo. Adapun syarat perpanjangan SIM antara lain E-KTP, SIM Lama difotocopy rangkap dua, surat keterangan dokter, surat keterangan psikologi.
BACA JUGA: Jadwal Layanan SIM Keliling Satlantas Polres Kulonprogo Selama Oktober 2024
Biaya Perpanjangan SIM Sebagai Berikut:
- SIM A: Rp80.000
- SIM C: Rp75.000
- SIM D: Rp30.000
- SIm BI dan BII: Rp80.000
- SIM A Umum, BI dan BII Umum: Rp80.000
- SIM Internasional: Rp225.000
Demikian jadwal SIM keliling di Kulonprogo. Jadwal sewaktu-waktu bisa berubah ketika terjadi kendala di lapangan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Menengok Lagi Kisah Ribuan Prajurit Terakota Penjaga Makam Raja di Xian China
Advertisement
Berita Populer
- Top Ten News Harianjogja.com, Senin 21 Oktober 2024, Susunan Lengkap Kabinet Prabowo, Kemenangan PSS Atas Barito Putra
- Pasangan Calon di Pilkada Jogja Berlomba Bikin Program Tingkatkan Ekonomi Masyarakat
- Pemkab Sleman Klaim Data Stunting Miliknya Lebih Valid
- Komunitas Tali Tasbih Didirikan untuk Jembatani Seniman Jogja dan Menghidupkan Budaya Kota
- Hujan Mulai Turun, BPBD Bantul Tinjau Status Siaga Darurat Kekeringan
Advertisement
Advertisement