Kelompok Jaga Warga Bisa Jadi Peredam Gesekan Antar Pendukung di Pilkada 2024
Advertisement
SLEMAN—Kelompok Jaga Warga dinilai memiliki peran yang penting dalam upaya menjaga kondusivitas di tengah-tengah masyarakat adanya polarisasi dukungan terhadap calon bupati dan wakil bupati di Pilkada Sleman.
Hal ini disampaikan Kepala Satpol PP Sleman, Shavitri Nurmala Dewi, saat menjadi pembicara dalam siniar dengan tema Jaga Warga sebagai Mediator Dalam Menyelesaikan Konflik di Pilkada 2024 di Balai Kalurahan Tamanmartani, Kalasan, Jumat (25/10/2024).
Advertisement
Acara ini terselenggara berkat kerja sama antara Satpol PP DIY dengan Kabupaten Sleman. Kegiatan yang didanai dengan Dana Keistimewaan ini membahas peran Kelompok Jaga Warga dalam membina ketenteraman dan ketertiban masyarakat, utamanya ketika masa pilkada. “Kelompok Jaga Warga bisa menjadi kunci menjaga situasi dan kondisi tetap kondusif serta aman dan damai,” kata Shavitri, kemarin.
Meski demikian, ia juga menekankan, anggota kelompok Jaga Warga harus netral dalam pilkada.
Oleh karena itu, setiap ada potensi gesekan antar pendukung, harus bisa menengahi dengan mengesampingkan pandangan politik yang dimiliki. Pandangan politik harus dikesampingkan sehingga saat ada potensi konflik hadir untuk menyelesaikannya dan tidak boleh mendukung ke satu.
Berkaitan dengan peran sebagai mediator, Shavitri juga mengakui anggota Jaga Warga sudah memiliki pengalaman untuk menghadapi berbagai permasalahan di masyarakat. Ia menyakini dengan jam terbang yang dimiliki, maka bisa memberikan solusi yang terbaik ketika ada potensi gesekan dalam pilkada.
Pelaksana Tugas Kepala Satpol PP DIY Noviar Rahmad mengatakan Satpol PP butuh kolaborasi dengan masyarakat lewat Jaga Warga dalam menjaga ketenteraman dan ketertiban umum.
Ada empat tugas Kelompok Jaga Warga, yaitu menyelesaikan konflik sosial di masyarakat, menyampaikan aspirasi yang berkembang di masyarakat, menggerakkan pranata sosial di masyarakat dan menjaga ketenteraman, ketertiban umum serta perlindungan masyarakat di masing-masing pedukuhan. “Harapan kami apabila ada kasus yang mengarah pada ranah hukum dapat diselesaikan secara musyawarah mufakat atau mediasi,” ungkapnya. (***)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Masuk Masa Tenang Pilkada 2024, Bawaslu Ingatkan Tidak Ada Lagi APK
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Tahun Ini Hanya Digelar Sekali, STTKD Mewisuda 691 Lulusan
- Senam Bersama dan Konser Musik Jadi Cara Heroe-Pena Gaet Suara Semua Kalangan
- Masa Tenang Pilkada 2024, Satpol PP Jogja Bidik 5.000 APK di Semua Wilayah
- InDrive Dorong Perubahan Sosial lewat Festival Film Alternativa
- Pelaku Praktik Politik Uang Bakal Ditindak Tegas Polres Kulonprogo, Ini Hukumannya
Advertisement
Advertisement