Akademisi dan MPR Soroti Penerapan Otonomi Daerah dan Pengelolaan SDA
MPR RI dan UII mengevaluasi implementasi UUD 1945, otonomi daerah, serta pengelolaan SDA untuk memperkuat kebijakan nasional.
Surat Izin Mengemudi - ilustrasi/Bisnis.com
Harianjogja.com, KULONPROGO—Layanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) kini makin banyak bentuknya. Selain bisa lewat online maupun offline ke Satpas SIM, masyarakat yang ingin memperpanjang juga dapat memanfaatkan layanan SIM Keliling.
SIM Keliling hanya dapat memberikan layanan perpanjangan saja. Berikut ini adalah jadwal pelayanan SIM di Kulonprogo November 2024:
Depan Pemkab Kulonprogo (Hari Sabtu pukul 19.00-21.00 WIB)
Kantor PJR Temon (Hari Selasa pukul 08.00-12.00 WIB)
Kantor Kapanewon Nanggulan (Hari Kamis pukul 08.00-12.00 WIB)
Mal Pelayanan Publik (Hari Senin-Kamis pukul 08.00-12.00 WIB dan Jumat 08.00-11.00 WIB).
Permohonan SIM Baru dilayani di Satpas Polres Kulonprogo. Adapun syarat perpanjangan SIM antara lain E-KTP, SIM Lama difotocopy rangkap dua, surat keterangan dokter, surat keterangan psikologi.
Demikian jadwal SIM keliling di Kulonprogo. Jadwal sewaktu-waktu bisa berubah ketika terjadi kendala di lapangan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
MPR RI dan UII mengevaluasi implementasi UUD 1945, otonomi daerah, serta pengelolaan SDA untuk memperkuat kebijakan nasional.
Tidur 12 jam saat akhir pekan tidak bisa menghapus utang tidur selama seminggu. Ahli menjelaskan dampak kurang tidur dan cara yang tepat menjaga kesehatan.
Nadin Amizah merilis single Moonlight yang ditulis sejak SMA. Lagu berbahasa Inggris ini menjadi pembuka album ketiga bertajuk Laika, Yang Ditinggalkan.
Timnas Indonesia gagal lolos ke semifinal Piala AFF 2026 setelah hanya bermain imbang 1-1 melawan Singapura. Garuda dominan, tetapi gol Ilhan Fandi memastikan t
DPRD Sleman meminta penanganan 4.278 anak tidak sekolah dievaluasi setiap tiga bulan. Pemkab didorong memastikan ATS kembali mengakses pendidikan, bukan sekadar
Audit pemerintah Korea Selatan mengungkap dugaan KFA membiayai layanan seksual bagi wasit asing menggunakan kartu kredit resmi organisasi saat laga kualifikasi