Jadwal Terbaru SIM Keliling Gunungkidul Juni 2026
Layanan SIM keliling Gunungkidul kembali hadir pada Juni 2026. Program jemput bola yang dijalankan Satpas Polres Gunungkidul tersebut menjadi solusi bagi warga
Surat Izin Mengemudi - ilustrasi/Bisnis.com
Harianjogja.com, KULONPROGO—Layanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) kini makin banyak bentuknya. Selain bisa lewat online maupun offline ke Satpas SIM, masyarakat yang ingin memperpanjang juga dapat memanfaatkan layanan SIM Keliling.
SIM Keliling hanya dapat memberikan layanan perpanjangan saja. Berikut ini adalah jadwal pelayanan SIM di Kulonprogo November 2024:
Depan Pemkab Kulonprogo (Hari Sabtu pukul 19.00-21.00 WIB)
Kantor PJR Temon (Hari Selasa pukul 08.00-12.00 WIB)
Kantor Kapanewon Nanggulan (Hari Kamis pukul 08.00-12.00 WIB)
Mal Pelayanan Publik (Hari Senin-Kamis pukul 08.00-12.00 WIB dan Jumat 08.00-11.00 WIB).
Permohonan SIM Baru dilayani di Satpas Polres Kulonprogo. Adapun syarat perpanjangan SIM antara lain E-KTP, SIM Lama difotocopy rangkap dua, surat keterangan dokter, surat keterangan psikologi.
Demikian jadwal SIM keliling di Kulonprogo. Jadwal sewaktu-waktu bisa berubah ketika terjadi kendala di lapangan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Layanan SIM keliling Gunungkidul kembali hadir pada Juni 2026. Program jemput bola yang dijalankan Satpas Polres Gunungkidul tersebut menjadi solusi bagi warga
Kebocoran amonia di sebuah pabrik di Kalasan mencemari saluran irigasi dengan kadar di atas baku mutu. Ikan, katak, dan kepiting sawah dilaporkan mati.
PBSI menarik Fajar Alfian/Muhammad Shohibul Fikri dan Raymond Indra/Nikolaus Joaquin dari Australia Open 2026. Alasan resmi masih menunggu penjelasan pelatih.
Saham produsen chip AI di AS anjlok tajam hingga menghapus nilai pasar US$1,3 triliun. Nvidia, AMD, Micron, dan Broadcom menjadi yang paling terdampak.
Polres Pekalongan Kota bersama Pemkot Pekalongan memperkuat deteksi dini TBC dan program Cek Kesehatan Gratis untuk menekan penularan serta angka kematian akiba
Pemkab Kulonprogo mencairkan gaji ke-13 bagi 5.867 ASN dengan total anggaran Rp27,7 miliar. Pencairan dilakukan penuh sejak 4 Juni 2026.