Pemkot Jogja Tertibkan Plang Malioboro Tak Resmi, Dekorasi Boleh
Pemkot Jogja akan menertibkan plang Jalan Malioboro yang dipasang tanpa izin resmi. Plang dekorasi tetap diperbolehkan selama bukan berfungsi sebagai rambu ja
Pemotor melintas di kawasan proyek Jembatan Pandansimo, Sabtu (2/11/2024)./Arief Junianto
Harianjogja.com, BANTUL–Target penyelesaian konstruksi bangunan Jembatan Pandansimo mundur dari yang tadinya selesai akhir Desember 2024 menjadi akhir Maret 2025. Hal ini seiring ada penambahan konstruksi fondasi jembatan untuk keamanan dari ancaman bencana likuifaksi.
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) 1.4 Satker PJN DIY Setiawan Wibowo menyampaikan beberapa waktu lalu, pihaknya mengajukan tambahan pekerjaan fondasi. Dia menuturkan tambahan pekerjaan pondasi tersebut dilakukan setelah dilakukan kajian terkait potensi bencana yang dapat terjadi di lokasi pembangunan Jembatan Pandansimo.
“Kami melakukan update data tanah. Kita hitung kembali potensi bahaya sekitar 10 km dari Jembatan Pandansimo,” ujarnya.
Beberapa potensi bencana yang dapat terjadi disana antara lain likuifaksi. Dari situ, pihaknya menambah 200 pondasi untuk memastikan Jembatan Pandansimo tetap dapat berdiri kokoh dengan potensi bencana tersebut.
Setiawan menuturkan, penambahan pondasi tersebut menyebabkan ada lonjakan kebutuhan anggaran untuk penyelesaian proyek tersebut. Dia menuturkan dari alokasi anggaran di awal yang mencapai Rp814 miliar, naik sekitar 6% atau sekitar Rp50 miliar.
Tambahan pondasi tersebut menurut Setiawan juga akan berpengaruh pada penambahan waktu pekerjaan konstruksi yang dibutuhkan untuk menyelesaikan proyek tersebut. Dia menuturkan, dari target semula pekerjaan konstruksi rampung pada Desember 2024 menjadi 31 Maret 2025 atau menambah 90 hari pelaksanaan.
Setiawan mengaku pihaknya telah mengajukan rencana penambahan anggaran dan waktu pelaksanaan kontrak kepada Kementerian Pekerjaan Umum (PU) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Namun, hingga saat ini dua kementerian tersebut belum memberikan kejelasan terkait pengajuan tersebut.
BACA JUGA: Jembatan Pandansimo Sudah Terhubung ke Kulonprogo, Pemkab Kuatkan Pariwisata
“Sesuai peraturan Menteri Keuangan, pengajuan surat izin [kontrak] multi years [diajukan] 45 hari sebelum surat izin berakhir. Harapan kami awal November sudah meluncur surat Menteri PU ke Kementerian Keuangan [mengenai] usulan tambahan [anggaran dan waktu pelaksanaan] bagi [kontrak] multi years,” katanya.
Dia menambahkan, apabila tidak ada persetujuan dari Kementerian PU dan Keuangan terkait dengan penambahan anggaran dan waktu pelaksanaan, maka pihaknya telah merancang pilihan berupaya melakukan efisiensi pada arsitektur Jembatan Pandansimo.
“Alternatif tidak ada tambahan nilai kontrak [anggaran], jembatan sudah bisa terkoneksi, hanya tidak ada ornamen atau arsitektur Jembatan Pandansimo,” katanya.
Desain arsitektur Jembatan Pandansimo yang menggunakan ornamen berbasis kearifan lokal seperti gunungan dan plaza selama ini menjadi keunggulan jembatan tersebut. Menurut Setiawan, ketika tambahan anggaran tidak disetujui, maka Jembatan Pandansimo akan dibangun tanpa menggunakan ornamen. Meski begitu, Setiawan berharap Kementerian PU dan Keuangan menyetujui tambahan anggaran tersebut, sehingga jembatan tersebut dapat dibangun sesuai dengan rencana awal.
“Kami berharap sesuai gambar desain untuk mempercantik Jembatan Pandansimo dan ada unsur budaya dari Jogja,” katanya.
Dia menyampaikan hingga 27 Oktober 2024, pembangunan Jembatan Pandansimo telah mencapai sekitar 80%. Dengan progres tersebut, Jembatan Pandansimo telah tersambung hingga wilayah Kulonprogo. Beberapa pekerjaan konstruksi yang telah dilakukan, antara lain pembangunan barrier dan pemasangan pagar di jembatan tersebut.
Dengan progres pekerjaan konstruksi yang ada, menurut Setiawan pihaknya menargetkan akhir tahun 2024 jembatan pendekat sudah diaspal, kemudian bentang tengah sudah tersambung. Sementara pengaspalan ditargetkan pada Februari-Maret 2025.
“Pengaspalan tidak terlalu signifikan. Itu sebagai top level pekerjaan kami, terlihat hampir selesai, banyak ornamen [dikerjakan] sampai akhir Maret 2025,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemkot Jogja akan menertibkan plang Jalan Malioboro yang dipasang tanpa izin resmi. Plang dekorasi tetap diperbolehkan selama bukan berfungsi sebagai rambu ja
AS mengklaim hampir mencapai kesepakatan dengan Iran untuk membuka Selat Hormuz. Namun, Iran membantah telah tercapai kesepakatan.
Nadiem Makarim menjalani sidang perdana banding kasus Chromebook. Tim kuasa hukum meminta majelis hakim mengkaji ulang putusan pengadilan tingkat pertama.
Dishub DIY menanggapi keluhan asap hitam Trans Jogja. Sebanyak 74 persen armada berusia di atas 7 tahun dan tetap menjalani perawatan rutin.
Nilai tukar rupiah diproyeksikan bergerak fluktuatif dengan kecenderungan melemah di tengah penguatan dolar AS dan penantian data PDB Indonesia.
BNNK Temanggung dan Bapas Kelas II Magelang menandatangani kerja sama untuk memperkuat program P4GN, rehabilitasi, dan pencegahan narkoba.