Advertisement

Promo November

Gerebek Kamar Indekos di Sleman, Polisi Menyita Miras Berbagai Merk

David Kurniawan
Selasa, 05 November 2024 - 17:17 WIB
Maya Herawati
Gerebek Kamar Indekos di Sleman, Polisi Menyita Miras Berbagai Merk Proses pengamanan barang bukti miras ilegal yang disita dari salah satu kos di Kalurahan Sinduharjo, Ngaglik, Sleman, Selasa (5/11 - 2024). Foto Istimewa Polsek Ngaglik

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMAN—Jajaran Polsek Ngaglik menggerebek salah satu indekos di Kalurahan Sinduharjo, Ngaglik, Sleman, Selasa (5/11/2024) siang. Adapun hasilnya, polisi mengamankan puluhan kardus minuman keras (miras) berbagai merk tersimpan di salah satu kamar kos.

Kapolsek Ngaglik, AKP Yulianto mengatakan, penggerebekan dilakukan setelah mendapatkan laporan adanya praktik jual beli miras. Upaya penyelidikan pun dilakukan hingga akhirnya melakukan aksi dengan mengamakan puluhan kardus berisi miras tanpa izin penjualan.

Advertisement

“Kegiatan penertiban yang kami lakukan tidak sendiri karena mengajak Satpol PP dan disaksikan oleh Ketua RT, RW dan pemilik kos,” kata Yulianto kepada wartawan, Selasa siang.

Ia mengakui pada saat penggeledahan pemilik tidak ada di lokasi. Namun penertiban tetap dilakukan sehingga berhasil mengamankan barang bukti miras di dalam kamar yang terkunci.

“Kami juga menemukan bukti transaksi jual beli. Miras yang kami amankan dibawa ke Mapolresta Sleman. Adapun penghuni akan kami panggil untuk pertanggungjawaban,” katanya.

BACA JUGA: Hujan Disertai Angin Bikin Sejumlah Pohon Tumbang dan Menimpa Bangunan SMA di Bantul

Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Sleman Kusno Wibowo mengatakan siap melakukan penertiban terhadap peredaran miras illegal. Hal ini sesuai dengan Instruksi Gubernur No.5/2024 tentang Optimalisasi dan Pengawasan Minunam Keras.

“Pada prinsipnya, kami di Pemerintah Kabupaten Sleman dengan adanya Ingub ini akan sejalan dan sepakat untuk menindaklanjuti segera dengan melakukan penertiban,” katanya.

Menurutnya masyarakat mulai resah dengan peredaran minuman keras terlebih, tidak sedikit yang ilegal dan tidak berizin.

“Tentu Pemerintah harus hadir untuk masyarakat dengan memberikan rasa aman dan nyaman dengan melakukan penertiban secara berkala,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Kena OTT KPK, Gubernur Bengkulu Dibawa ke Jakarta untuk Pemeriksaan

News
| Minggu, 24 November 2024, 17:47 WIB

Advertisement

alt

Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism

Wisata
| Selasa, 19 November 2024, 08:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement