Wacana UN Kembali Dihidupkan, Begini Tanggapan Praktisi Pendidikan
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN—Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mewacanakan untuk menghidupkan kembali Ujian Nasional yang telah dihapus sejak 2021 lalu. Wacana ini mendapatkan tanggapan beragam dari praktisi Pendidikan di Kabupaten Sleman.
Ketua Dewan Pendidikan Sleman, Sudiyo mengatakan, secara pribadi setuju dengan adanya rencana mengembalikan UN oleh Kemendikdasmen. Ia berpendapat dengan adanya ujian ini, maka motivasi belajar siswa akan tetap tinggi karena harus melalui tes secara nasional.
Advertisement
Di sisi lain, keberadaan UN menjadi alat ukur ketercapaian Pendidikan dalam bidang akademis yang berstandar secara nasional. Ujian ini juga menjadi instrument atau salah satu alat seleksi masuk jenjang Pendidikan di atasnya, meski ada instrument yang lain.
“Dengan UN, pemerintah juga bisa lebih fokus untuk memetakan mutu Pendidikan berjenjang dari tingkat nasional, regional maupun daerah,” kata Sudiyo, Rabu (6/11/2024).
Dia menambahkan, dengan adanya pemetaan mutu Pendidikan ini, maka pengambilan kebijakan yang dibuat bisa lebih efekif dan sesuai kondisi riil di lapangan. Meski demikian, ia juga memberikan beberapa catatan apabila UN benar-benar kembali diterapkan. Salah satunya memastikan nilai dari ujian ini bukan menjadi satu-satu instrumen menentukan lulus tidaknya para siswa.
“Jadi tidak ada kesan menyeramkan terkait dengan UN. Sebab, dengan pelaksanaan ujian ini, maka pemerintah harus bisa membuat pemerataan Pendidikan karena sudah ada petanya secara nasional,” katanya.
Kepala Dinas Pendidikan Sleman, Ery Widaryana mengaku belum bisa memberikan komentar berkaitan dengan wacana dihidupkannya UN oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Muti. Ia berdalih masih menunggu keputusan pasti dari Kementerian.
“Tunggu setelah kebijakan dibuat. Yang jelas, kami di daerah akan mengikuti instruksi dibuat di tingkat pusat,” katanya.
Keberadaan UN sudah dihapuskan sejak 2021 lalu. Namun, di wilayah Pemerintah DIY ada ujian pengganti yang berskala regional dengan nama asesmen standar Pendidikan daerah (ASPD) yang dilaksanakan bagi siswa tingkat akhir di seluruh DIY.
“Ada ASPD dan salah satu manfaatnya untuk penerimaan siswa baru melalui jalur prestasi,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Dukcapil: Elemen Data Kependudukan Menjamin Akuntabilitas Layanan Publik
Advertisement
Menikmati Keindahan Teluk Triton Kaimana, Tempat Wisata Unggulan di Papua Barat
Advertisement
Berita Populer
- Realistis! Dispar Bantul Pastikan Raih PAD Pariwisata Rp26 Miliar hingga Akhir 2024
- Proyek Perbaikan Jalan Godean Senilai Rp11,5 Miliar Selesai Sesuai Target
- 10 Peserta Tes SKD CPNS 2024 Bantul Dinyatakan Langsung Gugur
- Hamka Darwis Gelar Turnamen Voli Antar-Korwil di DIY dan Jateng
- Disperindag Sediakan Ratusan Ton Beras, Telur dan Gula untuk Warga Sleman Melalui Pasar Murah
Advertisement
Advertisement