Advertisement
Rem Blong, Suzuki Carry Tabrak Pengendara Motor di Jalan Sleman-Balong
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN—Kecelakaan melibatkan sepeda motor dengan mobil terjadi ruas jalan Sleman-Balong, tepatnya di Simpang Empat Donoasih di Kalurahan Donokerto, Turi, Selasa (12/11/2024) siang. Peritiwa ini mengakibatkan pengendara motor bernama Triyono asal Kalurahan Wonokerto, Turi harus dirawat di rumah sakit karena patah tulang kaki kanan dan cedera serius di bagian kepala.
Kepala Unit Penegakkan Hukum, Satlantas Polresta Sleman, AKP Mulyanto mengatakan, peristiwa nahas ini bermula saat mobil Suzuki Carry Futura AB 1920 SZ yang dikendarai Doni Mulyanto beralamat di Kapanewon Wates, Kulonprogo melaju dari arah utara menuju ke selatan. Sesampainya di lokasi kejadian di Perempatan Donoasih, sistem pengereman pada mobil blong sehingga laju tidak bisa dikendalikan.
Advertisement
BACA JUGA : Pengemudi Tak Konsentrasi, Mobilio Tabrak 2 Mobil Sekalgus di Prawirotaman
Di saat bersamaan dari arah timur melaju ke arah barat sepeda motor Honda Supra AB 4132 IZ yang dikendarai Triyono. Dikarenakan jarak yang terlalu dekat akhirnya terjadi tambarakan, tapi laju mobil tidak langsung berhenti karena masih berjalan hingga akhirnya menabrak pohon dan berhenti di atas parit.
“Sepeda motor juga ikut terseret karena berada di bawah kolong mobil bagian depan,” kata Mulyanto, Selasa siang.
Ia memastikan tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini. Korban pengendara motor atas nama Triyono sudah dirawat di rumah sakit karena mengalami patah tulang kaki kanan dan cedera serius di bagian kepala.
Adapun sopir Mobil Carry mengalami luka lecet di bagian tangan dan kaki. Adapun kondisi mobilnya bodi penyok bagian depan dan kaca depan pecah.
“Untuk motor mengalami kerusakan bodi depan remuk, pijakan kanan patah serta bodi kanan dan kiri patah. Kerugian material diperkirakan mencapai Rp8 juta,” katanya.
BACA JUGA : Kronologi Kecelakaan 3 Truk yang Tewaskan Dua Orang di Jalan Jogja-Wates
Kasatlantas Polresta Sleman, AKP Fikri Kurniawan meminta kepada Masyarakat pengguna jalan untuk lebih berhati-hati. Untuk mengurangi risiko kecelakaan wajib menaati peraturan lalu lintas yang berlaku.
“Tentunya harus pakai alat pelindung seperti helm dan sabuk pengaman bagi pengendara mobil. Jangan ngebut dan patuhi peraturan lalu lintas, untuk diri sendiri maupun orang lain,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Rabu Biru Foundation dan InJourney Kolaborasi Sukseskan Pertanian Berkelanjutan dengan Teknologi Drone
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal KRL Solo Jogja Keberangkatan Hari Ini, Selasa 3 November 2024, dari Stasiun Palur hingga Tugu Jogja
- Jadwal KA Prameks Berangkat Hari Ini, Selasa 3 Desember 2024, dari Stasiun Tugu ke Kutoarjo
- Jadwal Terbaru KRL Jogja Solo Pekan Ini, 3-8 Desember 2024, dari Stasiun Tugu Sampai Palur
- Jadwal KA Bandara YIA dan YIA Xpress Keberangkatan Selasa 3 Desember 2024
- Jadwal Layanan SIM Keliling di Gunungkidul Hari Ini, Selasa 3 Desember 2024, Cek Lokasi dan Waktunya!
Advertisement
Advertisement