Advertisement
DPRD Gunungkidul Siapkan Rp28 Miliar untuk Program Makan Bergizi Gratis
Ilustrasi menu uji coba Makan Bergizi Gratis di Satuan Pelayanan Makan Bergizi (SPMB) Kota Magelang, Jawa Tengah. - Antara
Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—DPRD Gunungkidul mengalokasikan anggaran sebesar Rp28 miliar dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2025 untuk penyelenggaraan program makan bergizi gratis.
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Gunungkidul, Ery Agustin S mengatakan Dewan masih membahas RAPBD 2025. Dalam komponen RAPBD ini telah mengalokasikan untuk program makan bergizi gratis.
Advertisement
Menurut Ery, alokasi Rp28 miliar tersebut telah mempertimbangkan kemampuan fiskal daerah dengan mendasarkan rumus penghitungan dari Pemerintah Pusat. Persisnya, pedoman alokasi anggaran mendasarkan pada pendapatan asli daerah (PAD) masing-masing kabupaten/kota. Besaran PAD tiap kabupaten/kota menjadi penentu besaran alokasi untuk program tersebut.
Dia mengaku Pemkab Gunungkidul masih menunggu petunjuk teknis mengenai program Presiden Prabowo tersebut. Dia belum mengetahui secara persis apakah anggaran yang dialokasikan Pemerintah Kabupaten/Kota di DIY masuk dalam skema sharing atau reimburse.
BACA JUGA: Baru Lima Usaha Katering di Bantul yang Miliki SLHS untuk Program Makan Bergizi Gratis
Disinggung ihwal rasionalisasi postur APBD 2025, Ery menegaskan Dewan mengalokasikan anggaran ke program-program prioritas Dewan lebih dahulu. “Rasionalisasi yang kami antisipasi itu jangan sampai APBD 2025 mengalami gagal bayar. Kalau memang dalam petunjuk teknis program tidak ada reimburse ya tidak masalah soalnya kami sudah menghitung hingga kemungkinan nilai defisit APBD,” katanya.
Lebih jauh, Ery menegaskan Pemkab Gunungkidul mendukung program makan bergizi gratis. Program tersebut akan berdampak pada penurunan angka tengkes atau stunting. Adapun rencana pengesahan APBD 2025 pada Senin (25/11/2024).
Plt. Bupati Gunungkidul, Heri Susanto mengatakan program makan bergizi gratis akan digelar dengan skema sharing anggaran Pemerintah Kabupaten dengan Pusat. “Upaya sharing pembiayaan perlu, karena konsep ke depan adalah bagaimana mengatasi berbagai permasalahan seperti kemiskinan, stunting, dan indeks pembangunan manusia. Ketiga hal tersebut permasalahan yang memerlukan penyelesaian komprehensif,” kata Heri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Skema Jam Kerja Baru ASN Jogja Tertunda, Pemkot Tunggu Arahan
- Program Makan Gratis Gunungkidul Tuntas Tapi Dana Masih Tersisa
- Anggaran Diperketat, Status PPPK di DIY Tetap Aman
- Warga Mantrijeron Titip Motor Saat Mudik Malah Dicuri Tetangga Sendiri
- Puskesmas Tak Mampu, Damkar Lepas Cincin Bocah di Kulonprogo
Advertisement
Advertisement







