Bawaslu Gunungkidul Telusuri Dugaan Pelanggaran Netralitas Lurah
Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Gunungkidul sedang menelusuri dugaan pelanggaran netralitas oleh Lurah Genjahan, Agung Nugroho.
Ketua Bawaslu Gunungkidul, Andang Nugroho mengatakan pihaknya mendapat informasi awal mengenai sebuah video yang beredar dan telah diunggah akun @gunungkidulpost di Instagram. Video 22 detik tersebut memperlihatkan Lurah Genjahan mengajak untuk mencoblos nomor tiga sembari menunjukkan pose tiga jari.
Advertisement
“Niki tugu Golong Gilig. Golong Gilig Mataraman. Sing penting coblos nomor telu. Lanjutkan. Ha simbole Golong Gilig nggeh niki,” kata Agung dalam video tersebut.
Dalam kontestasi Pilkada Gunungkidul 2024, Paslon nomor tiga, yaitu Sunaryanta – Mahmud Ardi Widanto.
BACA JUGA: Pilkada Gunungkidul, Tingkat Partisipasi Pemilih Diprediksi Capai 80 Persen
Andang menerangkan Bawaslu telah memplenokan informasi awal itu untuk jadi bahan informasi awal untuk melakukan penelusuran. Komisioner Bawaslu dan Panwascam Ponjong kemudian mengecek dan meminta klarifkasi di lapangan.
Apabila penelusuran oleh mereka memutuskan syarat-syarat pelanggaran terpenuhi, maka status informasi awal berubah jadi temuan. Setelah itu, temuan akan diregister. Kurang lebih lima hari dan maksimal tujuh hari, Bawaslu akan memutuskan apakah ada pelanggaran atau tidak.
“Kalau jadi temuan, ya nanti sekitar lima hari Pasal apa yang dilanggar untuk dilanjutkan pembahasan selanjutnya,” kata Andang dihubungi, Minggu (17/11).
Andang menambahkan informas dugaan pelanggaran netralitas lurah baru pertama kali dia terima dalam Pilkada Gunungkidul 2024.
Sementara itu, Lurah Genjahan, Agung Nugroho menampik ajakan dalam video tersebut berkaitan dengan Pilkada 2024. Kata dia, video tersebut pada awalnya diunggah oleh rekannya secara pribadi.
“Itu digunakan untuk status dan teman saya tidak mengedarkan lewat Instagram dan Tiktok, uuntuk status pribadi. Kalau ajakan coblos nomor tiga itu urusannya sama urusan luar negeri, bukan Pilkada Gunungkidul,” kata Agung.
Sebelumnya, Sekretaris Daerah (Sekda) Gunungkidul, Sri Suhartanta mengatakan perangkat kalurahan wajib netral. Perangkat yang berpihak akan menimbulkan batas yang memengaruhi pelayanan.
“Ketugasan Perangkat Kalurahan kan memberi pelayanan. Jangan sampai terkotak-kotak dan menghilangkan asas profesionalitas. Pelayan publik jadi perhatian utama,” kata Suhartanta.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Topan Man-yi Terjang Filipina, Ribuan Orang Dievakuasi, Sejumlah Penerbangan Dibatalkan
Advertisement
Yogyakarta Marriott Hotel Ajak Tamu Nikmati Keajaiban Natal 2024 dan Tahun Baru 2025
Advertisement
Berita Populer
- Korban Penganiayaan di Jambusari Sleman Ternyata Agen Travel, Ini Pemicunya
- Hujan Deras, 9 Pohon Tumbang 3 Rumah Rusak di Jogja dan Sleman
- Harda Kiswaya-Danang Maharsa Hadiri Majelis Sholawat Macul Langit
- Mahasiswa Pelaku Tabrak Lari di Ring Road Utara Jadi Tersangka, Polisi: Menyetir Sambil Beraktivitas Seks
- Gelar Lomba Mewarnai dan Bazar Kesehatan, RSJ Ghrasia Kenalkan Berbagai Layanan Kesehatan Kepada Masyarakat
Advertisement
Advertisement