Gugatan Perdata Penipuan Jual Beli Perusahaan Masuk Mediasi di Bantul
Gugatan perdata kasus dugaan penipuan jual beli perusahaan di Bantul memasuki mediasi, tetapi tergugat menolak menempuh jalur damai.
Perwakilan korban jual beli apartemen Malioboro City Regency berpakaian adat Jogja saat berjalan kaki mendatangi layanan Lapor Mas Wapres di Jakarta, Senin (18/11/2024). Dok. Ist
Harianjogja.com, JOGJA – Sejak dibuka pada awal November lalu, Posko Lapor Mas Wapres yang berada di Jakarta terus menerima laporan dari warga dari berbagai daerah, salah satunya adalah lima perwakilan warga asal Jogja. Mereka mengenakan baju khas peranakan yang menjadi simbol budaya daerah, untuk mengadu nasib terkait masalah yang mereka hadapi dengan pengembang Apartemen Malioboro City.
Edi Hardiyanto, Koordinator Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (P3SRS) Apartemen Malioboro City Regency Jogja, mengatakan bahwa kedatangan mereka ke posko ini bertujuan untuk mencari keadilan atas hak mereka yang belum terpenuhi, salah satunya terkait Sertifikat Laik Fungsi (SLF) untuk apartemen yang telah dibeli sejak bertahun-tahun lalu.
"Kami datang ke sini untuk mencari keadilan. Dengan memakai busana peranakan Jogja, kami ingin membawa pesan bahwa rakyat kecil yang sedang mencari keadilan. Kami mengadukan nasib kami kepada Mas Gibran, selaku Wakil Presiden," ujar Edi, Senin (18/11/2024).
Edi menjelaskan bahwa mereka telah memenuhi seluruh persyaratan untuk mendapatkan SLF, tapi hingga kini belum ada kejelasan dari pemerintah daerah. Pihaknya juga membawa berkas lengkap terkait persyaratan yang diperlukan untuk penerbitan SLF tersebut. Mereka menilai bahwa kendala yang ada berasal dari perizinan di sektor lingkungan hidup, meski data konstruksi sudah jelas dan memenuhi syarat.
"Kami menuntut agar tidak ada syarat yang tumpang tindih atau yang bukan bersifat teknis yang dijadikan hambatan. Kami ingin perizinan ini diselesaikan segera," tambah Edi.
Sementara itu, Budijono, Sekretaris P3SRS, menjelaskan bahwa keluhan mereka sudah berlangsung selama delapan tahun tanpa adanya kejelasan. Meskipun para pemilik apartemen telah melunasi pembayaran kepada pengembang, hak mereka atas sertifikat dan status legalitas bangunan belum dipenuhi.
"Kami mewakili puluhan teman-teman kami yang juga pemilik apartemen, yang hingga saat ini belum mendapat hak mereka. Kami berharap pemerintah, terutama Pak Prabowo dan Mas Gibran, bisa mendengar keluh kesah kami dan membantu menyelesaikan masalah ini," kata Budijono.
Para warga yang mengadu melalui Posko Lapor Mas Wapres juga mendesak agar pemerintah bisa memberantas praktik mafia pengembang dan korporasi yang merusak iklim investasi di Jogja. Mereka berharap Menteri terkait dapat turun tangan untuk meninjau masalah ini dan mendorong pemerintah daerah Sleman segera mengeluarkan SLF bagi apartemen yang mereka beli.
"Kami ingin hak kami atas apartemen ini segera diakui. Kami berharap pemerintah bisa menyelesaikan masalah ini dengan cepat," pungkas Budijono.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Gugatan perdata kasus dugaan penipuan jual beli perusahaan di Bantul memasuki mediasi, tetapi tergugat menolak menempuh jalur damai.
Pemakaman Ali Khamenei resmi dimulai di Iran. Prosesi kenegaraan berlangsung sepekan hingga 9 Juli 2026 dan dihadiri delegasi dari lebih 100 negara.
Jadwal DAMRI Bandara YIA Minggu 5 Juli 2026 lengkap beserta rute menuju Kota Jogja dan Sleman dengan tarif Rp80.000 per penumpang.
Normalisasi Sungai Jogja dipercepat. Pemkot menargetkan Sungai Code, Winongo, dan Gajahwong rampung dalam dua tahun dengan penataan bantaran.
Tips liburan murah ke Jogja untuk backpacker, mulai transportasi, penginapan, kuliner, hingga destinasi wisata hemat dan ramah anggaran.
Kasus fraud digital meningkat seiring lonjakan transaksi. Industri keuangan mengandalkan AI untuk mendeteksi penipuan lebih cepat dan akurat.