Advertisement

Promo November

Warga Jogja Mengadu ke Posko Lapor Mas Wapres di Jakarta, Tuntut Kejelasan SLF

Yosef Leon
Senin, 18 November 2024 - 15:57 WIB
Ujang Hasanudin
Warga Jogja Mengadu ke Posko Lapor Mas Wapres di Jakarta, Tuntut Kejelasan SLF Perwakilan korban jual beli apartemen Malioboro City Regency berpakaian adat Jogja saat berjalan kaki mendatangi layanan Lapor Mas Wapres di Jakarta, Senin (18/11 - 2024). Dok. Ist

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA – Sejak dibuka pada awal November lalu, Posko Lapor Mas Wapres yang berada di Jakarta terus menerima laporan dari warga dari berbagai daerah, salah satunya adalah lima perwakilan warga asal Jogja. Mereka mengenakan baju khas peranakan yang menjadi simbol budaya daerah, untuk mengadu nasib terkait masalah yang mereka hadapi dengan pengembang Apartemen Malioboro City.

Edi Hardiyanto, Koordinator Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (P3SRS) Apartemen Malioboro City Regency Jogja, mengatakan bahwa kedatangan mereka ke posko ini bertujuan untuk mencari keadilan atas hak mereka yang belum terpenuhi, salah satunya terkait Sertifikat Laik Fungsi (SLF) untuk apartemen yang telah dibeli sejak bertahun-tahun lalu.

Advertisement

"Kami datang ke sini untuk mencari keadilan. Dengan memakai busana peranakan Jogja, kami ingin membawa pesan bahwa rakyat kecil yang sedang mencari keadilan. Kami mengadukan nasib kami kepada Mas Gibran, selaku Wakil Presiden," ujar Edi, Senin (18/11/2024). 

Edi menjelaskan bahwa mereka telah memenuhi seluruh persyaratan untuk mendapatkan SLF, tapi hingga kini belum ada kejelasan dari pemerintah daerah. Pihaknya juga membawa berkas lengkap terkait persyaratan yang diperlukan untuk penerbitan SLF tersebut. Mereka menilai bahwa kendala yang ada berasal dari perizinan di sektor lingkungan hidup, meski data konstruksi sudah jelas dan memenuhi syarat.

BACA JUGA: Bertemu Pemda DIY, Korban Jual Beli Apartemen Malioboro City Desak Pemerintah Segera Keluarkan SLF

"Kami menuntut agar tidak ada syarat yang tumpang tindih atau yang bukan bersifat teknis yang dijadikan hambatan. Kami ingin perizinan ini diselesaikan segera," tambah Edi.

Sementara itu, Budijono, Sekretaris P3SRS, menjelaskan bahwa keluhan mereka sudah berlangsung selama delapan tahun tanpa adanya kejelasan. Meskipun para pemilik apartemen telah melunasi pembayaran kepada pengembang, hak mereka atas sertifikat dan status legalitas bangunan belum dipenuhi.

"Kami mewakili puluhan teman-teman kami yang juga pemilik apartemen, yang hingga saat ini belum mendapat hak mereka. Kami berharap pemerintah, terutama Pak Prabowo dan Mas Gibran, bisa mendengar keluh kesah kami dan membantu menyelesaikan masalah ini," kata Budijono.

Para warga yang mengadu melalui Posko Lapor Mas Wapres juga mendesak agar pemerintah bisa memberantas praktik mafia pengembang dan korporasi yang merusak iklim investasi di Jogja. Mereka berharap Menteri terkait dapat turun tangan untuk meninjau masalah ini dan mendorong pemerintah daerah Sleman segera mengeluarkan SLF bagi apartemen yang mereka beli.

"Kami ingin hak kami atas apartemen ini segera diakui. Kami berharap pemerintah bisa menyelesaikan masalah ini dengan cepat," pungkas Budijono.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Investasi di IKN Disebut Tetap Berlanjut, Kepala OIKN: Beberapa Perusahaan Siap Groundbreaking

News
| Senin, 18 November 2024, 17:47 WIB

Advertisement

alt

Museum Topeng Cirebon Mulai Dilirik Wisatawan

Wisata
| Sabtu, 16 November 2024, 07:07 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement