Advertisement

Pemkot Jogja Luncurkan Aplikasi Lapor Kekerasan di JSS

Newswire
Sabtu, 30 November 2024 - 22:47 WIB
Maya Herawati
Pemkot Jogja Luncurkan Aplikasi Lapor Kekerasan di JSS Kekerasan - Ilustrasi - Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA—Pemkot Jogja meluncurkan layanan aplikasi lapor kekerasan di Jogja Smart Service (JSS) sebagai wujud komitmen mengatasi kasus kekerasan berbasis gender.

"Komitmen Pemerintah Kota Jogja dalam mengatasi kasus kekerasan berbasis gender termanifestasi dengan adanya aplikasi lapor kekerasan," kata Penjabat Wali Kota Jogja Sugeng Purwanto dalam keterangannya di Jogja, Sabtu (30/11/2024).

Advertisement

Menurut Sugeng, aplikasi itu diciptakan untuk memudahkan masyarakat dalam melaporkan kasus kekerasan berbasis gender sehingga Pemkot Jogja bisa segera memberikan dukungan dan perlindungan kepada korban.

Aplikasi lapor kekerasan itu diluncurkan saat peringatan puncak Hari Antikekerasan Terhadap Perempuan (HAKTP) tahun 2024 Kota Jogja, Kamis (28/11/2024).

BACA JUGA: Tol Jogja-Solo Segera Tembus hingga Prambanan, Kontraktor Siap Pasang Penerangan Saat Libur Natal dan Tahun Baru

Pemkot Jogja juga telah membentuk Kelurahan Ramah Perempuan Peduli Anak (KRPPA) Kricak dan Brontokusuman yang juga diluncurkan dalam puncak HAKTP Kota Jogja.

Aplikasi lapor kekerasan dan pembentukan KRPPA, kata Sugeng, merupakan upaya konkret dari Pemkot Jogja untuk terus melindungi hak-hak korban kekerasan dan memberikan dukungan yang komprehensif.

Sugeng meminta masyarakat tidak pernah takut melaporkan jika terjadi kekerasan terhadap perempuan yang terjadi di sekitarnya.

"Pemerintah Kota Jogja telah menyediakan layanan pengaduan dan pendampingan bagi korban kekerasan, serta perlindungan bagi saksi," ucap Sugeng.

Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pengendalian Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Jogja mencatat hingga bulan Oktober 2024 ada 203 kekerasan terhadap perempuan dan 39 kasus kekerasan terhadap laki-laki.

Kekerasan yang paling banyak terjadi adalah kekerasan terhadap istri, dengan bentuk kekerasan didominasi kekerasan psikis.

Kepala DP3AP2KB Kota Jogja Retnaningtyas menilai banyaknya jumlah kasus kekerasan yang dilaporkan menunjukkan masyarakat mulai mengalami keterbukaan dan berani memberikan aduan kepada pemerintah maupun lembaga terkait.

"Kami luncurkan aplikasi Lapor Kekerasan dalam rangka mempermudah bagi masyarakat melaporkan kekerasan melalui Lapor Kekerasan di JSS. Apabila mengalami atau melihat di lingkungannya ada kekerasan yang menimpa perempuan khususnya dan anak," ujar Retnaningtyas.

Dia menjelaskan dalam laporan kekerasan gender lewat aplikasi lapor kekerasan bisa dilampirkan bukti foto kekerasan apabila ada bukti.

Setelah laporan masuk ke aplikasi, kata dia, petugas Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Perempuan dan Anak DP3AP2KB Kota Jogja akan menindaklanjuti dengan asessmen sebelum dilakukan tindakan lebih lanjut untuk menangani kekerasan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Komnas Suarakan Penghapusan Kekerasan Terhadap Perempuan Pembela HAM

News
| Minggu, 01 Desember 2024, 04:27 WIB

Advertisement

alt

Lima Satwa Berbagai Spesies Lahir di Beberapa Taman Safari di Indonesia

Wisata
| Sabtu, 30 November 2024, 05:07 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement