Advertisement
Menekan Kasus Kekerasan, Pemkab Kulonprogo Membentuk Desa Ramah Perempuan dan Anak

Advertisement
Harianjogja.com, KULONPROGO—Untuk menekan kasus kekerasan Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Kulonprogo, menginisiasi pembentukan Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA) di lima desa/kalurahan.
Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Kabupaten Kulonprogo Lucius Bowo Pristiyanto di Kulonprogo, mengatakan pembentukan DRPPA itu dirasa mendesak karena masih banyaknya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Kulonprogo ini.
Advertisement
"Perlu digarisbawahi apabila DRPPA ini bukan berarti kita dapat memberantas kekerasan apalagi kekerasan yang sifatnya sangat privat menyangkut keluarga seseorang. Harapannya, DRPPA dapat memberikan solusi terhadap perempuan dan anak," kata Bowo, Jumat (29/11/2024).
BACA JUGA: Turunkan Harga Minyakita hingga Setara HET, Pemkab Sleman Gelar Operasi Pasar
Namun demikian, ia berharap hadirnya DRPPA ini terbentuk sebuah desain bagaimana desa dalam hal ini kalurahan mampu menunjukkan kehadirannya di tengah masyarakat untuk menjadi pemantik partisipasi perempuan, layanan anak, mekanisme aduan apabila terjadi kekerasan dan layanan serta kemudahan lainnya yang menyangkut perempuan dan anak.
"Kami juga menggandeng LSM Mitra Wacana untuk berbagi pengalaman dan informasi terkait pengajuan Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA)," katanya.
Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Pengarusutamaan Gender Dinsos PPPA Kulonprogo Siti Sholikhah mengatakan pembentukan DRPPA merupakan arahan dari DP3AP2 DIY bahwa Kabupaten Kulonprogo diminta membentuk DRPPA sebanyak lima kalurahan.
Oleh karena itu dari arahan itu rencananya Banjararum menjadi salah satu yang diajukan untuk pembentukan DRPPA tahun ini. Sebagai bahan pertimbangan bahwa keberhasilan pembangunan sebuah desa menuju Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA) diukur melalui capaian 10 indikator yang terdiri dari empat indikator kelembagaan, dan enam indikator substantif.
"Nantinya kalurahan yang menjadi lokasi pengajuan DRPPA diusahakan memenuhi 10 indikator tersebut," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Begini Progres Pembangunan Sekolah Rakyat Tahap 1, di DIY Ada 2 Lokasi
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Wujudkan Zero KKN, Pemkab Sleman Ciptakan ASN Berintegritas
- Visa Haji Furoda Tidak Keluar, Kemenag Belum Temukan Jemaah Asal Gunungkidul
- Korban Penganiayaan di Ponpes Ora Aji Dilaporkan ke Polisi Atas Tuduhan Pencurian
- Akhir Pekan Long Weekend Libur Kenaikan Yesus Kristus, Stasiun Lempuyangan Padat
- Razia Miras Oplosan di Bantul, Polisi Hanya Beri Teguran dan Imbau Pedagang Tak Lagi Menjual
Advertisement
Advertisement