Advertisement
Kirab Budaya HUT Kalurahan Trirenggo ke-78 Kampanyekan Anti Narkoba dan Miras
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL–Ribuan warga Kalurahan Trirenggo, Kapanewon Bantul, Kabupaten Bantul mengikuti kirab budaya dalam rangka Hari Jadi Kalurahan Trirenggo ke-78. Dalam kirab budaya ini warga mengkampanyekan anti narkoba dan minuman keras (Miras).
Sebelum kirab dimulai, diawali dengan upacara bernuansa adat jawa yang dihadiri sejumlah pejabat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Forum Komunikasi Pimpinan Kapanewon Bantul dan Kalurahan Trirenggo, Paniradya Pati Kaistimewaan DIY, dan Anggota DPRD DIY serta anggota DPRD Bantul.
Advertisement
Kirab budaya menghadirkan berbagai macam potensi seni, budaya, dan hasil bumi dari masing-masing padukuhan di Kalurahan setempat. Peserta kirab berjalan sejauh sekitar 5 kilometer dari Lapangan Trirenggo Bantul ke timur arah Manding, kemudian ke Jalan Wahidin Sudirohusodo, ke Jalan RA Kartini, dan kembali ke Lapangan Trirenggo.
Banyaknya peserta kirab ditambah lagi dengan penonton di sepanjang jalur yang dilalui kirab terpaksa menutup akses kendaraan. Di akhir kirab, gunungan hasil bumi yang dibawa peserta kirab diperebutkan oleh warga.
Lurah Trirenggo, Ernawati Kusumaningsih mengatakan warganya cukup antusias mengikuti kirab ini karena kirab budaya dalam rangka Hari Jadi kalurahan Trirenggo ini baru digelar kembali setelah vakum beberapa tahun sejak pandemi Covid-19.
BACA JUGA: Daftar Event di Jogja dan Sekitarnya Sepanjang Desember 2024
Tema HUT Trirenggo tahun ini Trirenggo Berbudaya Tanpa Narkoba. Tema ini diambil karena narkoba dan miras masih menjadi persoalan bersama. “Harapannya narkoba dan minuman keras di Trirenggo bisa hilang,” katanya.
Pemerintah Kalurahan Trirenggo bersama sejumlah pihak komitmen untuk memberantas narkoba dan miras. Terbukti tahun ini Trirenggo mendapat penghargaan dari badan nasional narkotika (BNN) sebagai kalurahan Bersinar atau bersih tanpa narkoba. beberapa waktu lalu, Lurah Ernawati Kusumaningsih juga mengeluarkan surat edaran (SE) larangan penjualan dan peredaran minuman keras (miras) atau minuman beralkohol di wilayah Kalurahan Trirenggo.
Selain itu, Trirenggo juga fokus mengembangkan budaya. tahun ini Trirenggo mendapat predikat Kalurahan Rintisan Budaya dari Dinas Kebduayaan DIY. “Harapannya pemerintah kalurahan dan masyarakatnya bisa lebih maju lagi dengan kebudayaan yang dimiliki, dan mempertahankan potensi di masing-masing padukuhan,” ujarnya.
Bupati Bantul Abdul Halim Muslih dalam sambutannya yang disampaikan oleh Kepala Satpol PP, Raden jati Bayubroto mengatakan di HUT Trirenggo ke-78 ini Pemerintah Kalurahan Trirenggo dan masyarakatnya bisa mengambil hikmah, evaluasi, introspeksi terkait sejarah pembangunan Kalurahan Trirenggo agar masyarakat betul-betul bisa menggali potensi yang ada di wilayah Trirenggo dan bisa mencatat permasalahan yang masih ada.
Halim juga mengajak masyarakat untuk sama-sama memberantas narkoba dan miras. “Bicara miras dan narkoba bukan bicara tentang kita tapi generasi penerus dan masa depan putra putri. Gerakan anti-miras ant-inarkoba bisa terus disuarakan ke segenap lapisan masyarakat,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Program 3 Juta Rumah, BUMN dan Swasta Dipatok Bangun 800 Ribu Unit
Advertisement
Lima Satwa Berbagai Spesies Lahir di Beberapa Taman Safari di Indonesia
Advertisement
Berita Populer
- Pilkada Empat Kabupaten dan Satu Kota di DIY Disebut Berjalan Sesuai Regulasi
- Ini Daftar Pemenang Alternativa Film Awards 2024 yang Digelar di Jogja
- Tol Jogja-Solo Ditargetkan Tembus hingga Tirtomartani, Kalasan pada Lebaran 2025
- Pemkot Jogja Luncurkan Aplikasi Lapor Kekerasan di JSS
- Kembangkan Ekonomi Kreatif, Libatkan Lebih Banyak Anak Muda dalam Festival Perdagangan 2024
Advertisement
Advertisement