Advertisement
Petani Mangunan Merugi hingga Miliaran Rupiah per Tahun, Monyet Ekor Panjang Dituding Jadi Biang
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL—Keberadaan monyet ekor panjang di seputaran Mangunan, Kapanewon Dlingo mulai dikeluhkan. Kawanan mamalia itu kerap menyerang tanaman pangan yang membuat petani setempat merugi hingga miliaran rupiah setiap tahunnya.
Lurah Mangunan Aris Purwanto menyampaikan keberadaan monyet ekor panjang di Mangunan telah merugikan petani setempat. Kawanan monyet ekor panjang tersebut telah merusak lahan pertanian warga dan merampas hasil pertanian yang belum dapat dipanen. Luas lahan pertanian yang terdampak sekitar 45,4 hektare.
Advertisement
“Petani telah mengalami kerugian sekitar Rp1,4 miliar per tahun sejak empat tahun lalu,” katanya dalam Gerakan Tanam Kelengkeng dan Koordinasi Rencana Pengendalian Monyet Ekor Panjang di Kebun Buah Mangunan, Senin (2/12/2024).
Dia menuturkan, pihaknya bersama masyarakat setempat telah melakukan berbagai upaya untuk mengatasi monyet ekor panjang tersebut. Beberapa upaya yang telah dilakukan antara lain memasang jaring pada lokasi yang biasanya menjadi tempat aktivitas kera ekor panjang.
Kemudian menyalakan petasan untuk mengusir keberadaan monyet ekor panjang, lalu menyebar anjing ke beberapa lokasi yang digunakan untuk mobilitas monyet ekor panjang. Serta membudidayakan jambu sebagai persediaan makanan bagi monyet ekor panjang.
Aris menilai, monyet ekor panjang yang memakan tanaman pangan warga tersebut disebabkan pasokan makanan untuk hewan tersebut kurang. “Kalau asupan makan [untuk monyet ekor panjang] kurang, maka akan makan di lahan warga. Rumput pakan ternak saja dimakan saat musim kemarau,” ujarnya.
Dia pun khawatir apabila tanaman pangan warga telah habis, maka tidak menutup kemungkinan monyet ekor panjang mencari makan ke pemukiman warga.
Aris juga menyayangkan berbagai upaya penanganan monyet ekor panjang yang nyaris tanpa hasil. Menurutnya, mamalia tersebut masih memakan tanaman pangan warga. Saat ini masih ada 27 koloni monyet ekor panjang di Mangunan. “Diperkirakan setiap tahun bertambah sekitar 150 ekor,” ujar dia.
Selain itu, hewan tersebut juga mengganggu tanaman pangan warga di sekitar Mangunan, antara lain di Wukirsari, Muntuk, Dlingo, Sriharjo, Karangtengah, Imogiri dan Girirejo. “Populasi monyet ekor panjang tidak bisa terbendung. Kalau kita diamkan dan tidak ada upaya mengatasi ini [monyet ekor panjang] akan menjadi pukulan bagi petani di Mangunan,” ujar Aris.
Dia berharap Pemkab Bantul dapat mengambil langkah konkrit terhadap persoalan ini.
Vesktomi
Pengelola Organisme Penganggu Tanaman, UPT Balai Proteksi Tanaman Pertanian (BPTP) DIY, Muhammad Syafi’i menyampaikan keberadaan monyet ekor panjang sebagian besar ditemukan di Dlingo, Kabupaten Bantul; Kalibawang, Girimulyo, dan Samigaluh di Kabupaten Kulonprogo; sekitar Gunung Merapi, Kabupaten Sleman, dan beberapa lokasi di Gunungkidul.
Dia menuturkan, monyet ekor panjang jantan dapat hidup sekitar 20-25 tahun. Sementara yang betina dapat hidup hingga usia 15-20 tahun. Hewan tersebut mampu berkembangbiak sejak usia 3,5-4 tahun. Hal itu membuat populasi monyet ekor panjang sulit dikendalikan. “Untuk pengendalian populasi kera ekor panjang, perlu dilakukan kajian terkait dengan habitat asli kera ekor panjang. Ketika kajian telah dilakukan, maka dapat kera ekor panjang dapat dikembalikan ke daerah asli,” kata Syafi’i.
Kemudian, menurutnya, pemerintah juga dapat melakukan vasektomi monyet ekor panjang. Dia menyarankan agar Pemkab Bantul menggandeng dokter hewan yang ada untuk melakukan proses tersebut.
Menurutnya, apabila monyet ekor panjang ditempatkan pada satu wilayah dengan cadangan makanan yang mencukupi, maka tingginya populasi hewan tersebut masih menjadi persoalan. “Setelah diberi makan, populasi bertambah. Kemudian [ketika populasi kera ekor panjang bertambah] mereka [kera ekor panjang] akan turun [ke pemukiman penduduk]. Itu seperti bom waktu,” ujarnya.
Perlu Legitimasi
Kepala Satpol PP Bantul R. Jati Bayu Broto menyampaikan, penanganan monyet ekor panjang perlu legitimasi dari BKSDA dan beberapa organisasi lingkungan. Hal itu agar penanganan terhadap hewan tersebut dapat sesuai dengan regulasi yang ada.
“Menurut saya perlu legitimasi, kami cari cara yang baik dan terukur untuk penanganan monyet ekor panjang. Kami akan memohon legitimasi dari BKSDA dan organisasi lingkungan, karena masyarakat perlu kami bantu,” ucapnya.
Sekda Bantul Agus Budiraharja mengaku akan mengkaji beberapa regulasi yang mengatur penanganan monyet ekor panjang. Dari situ, pihaknya akan memutuskan langkah penanganan yang akan dilakukan.
“Kami akan cek perlindungan terhadap monyet ekor panjang dan apakah sudah masuk kategori hama atau tidak. Kalau hama, pembasmian hama boleh. Kalau misalnya [monyet ekor panjang] dilindungi, maka ada UU yang membentur [pengurangan populasi kera ekor panjang],” tuturnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Muhaimin Tunjuk Pendiri Tokopedia Leontinus Alpha Edison Jadi Deputi Kemenko PM
Advertisement
Lima Satwa Berbagai Spesies Lahir di Beberapa Taman Safari di Indonesia
Advertisement
Berita Populer
- Partisipasi Pemilih Pilkada 2024 Rendah, KPU DIY Sebut Kualitas Demokrasi Meningkat
- Pemerintah Tetapkan Kenaikan UMP 6,5%, Segini Kenaikan UMK yang Diinginkan SPSI Bantul
- Jadwal Terbaru KRL Jogja-Solo Senin 2 Desember 2024, Berangkat dari Stasiun Tugu, Stasiun Lempuyangan dan Maguwo
- Karangasem Bali Diguncang Gempa Magnitudo 2,8
- Jadwal Terbaru KRL Solo-Jogja Senin 2 Desember 2024: Berangkat dari Stasiun Palur, Jebres, Stasiun Balapan dan Purwosari
Advertisement
Advertisement