Advertisement

Mendadak Menghilang, Ketua KPPS di Karangasem Paliyan Tak Hadir Saat Coblosan

Andreas Yuda Pramono
Senin, 02 Desember 2024 - 18:37 WIB
Arief Junianto
Mendadak Menghilang, Ketua KPPS di Karangasem Paliyan Tak Hadir Saat Coblosan Ilustrasi. - Antara

Advertisement

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Kalurahan Karangasem, Paliyan, Gunungkidul berinisial S tidak hadir ketika hari pemungutan suara dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Rabu (27/11/2024). Bukan hanya tidak hadir, S diduga membawa kabur honor anggota KPPS.

Panewu Paliyan, Dasno mengatakan dia mendapat informasi mengenai kejadian tersebut dari Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Polsek Paliyan. Hanya, dia tidak tahu total nominal honor yang dibawa oleh S. “Kami lalu bertanya ke PPK. Dari PPK menyatakan ada Peraturan KPU yang mengatur apabila ketua KPPS tidak hadir ketika hari pemungutan suara,” kata Dasno dihubungi, Senin (2/12/2024).

Advertisement

Akibat tidak hadir, anggota KPPS lantas memilih satu di antara anggota yang tersisa untuk menjadi ketua KPPS. Persoalan tersebut telah selesai ketika hari pemungutan suara, setelah orang tua S mengembalikan honor tersebut ke KPPS.

Ketua PPK Paliyan, Suprihatin mengaku tidak tahu persis apakah S membawa kabur honor KPPS atau tidak. Meski begitu, dia menegaskan S tidak hadir di TPS ketika hari pemungutan suara dan honor yang S bawa justru dikembalikan oleh orang tuanya. “S itu masih bekerja di TPS tanggal 26 November sampai sekitar pukul 21.00 WIB. Tapi pas pagi hari, S tidak dapat dihubungi, dicari di rumah tidak ada, dan keluarganya juga tidak tahu keberadaannya,” kata Suprihatin.

Suprihatin mengaku meski S tidak hadir. Proses pemungutan suara tetap berlanjut tanpa kendala dan hak-hak KPPS juga telah diberikan, termasuk honor.

BACA JUGA: KPU Bantul Pastikan Tidak Ada Pemungutan Suara Ulang di Pilkada 2024

Ketua PPS Karangasem, Imron menyatakan tindakan S sebagai tindakan penyelewengan. “Teman-teman KPPS kan belum bekerja. Kalau belum bekerja [belum hari pemungutan suara] ya honor belum bisa diberikan. Kalau disebut menyelewengkan honor, soalnya pagi hari itu honor sudah diberikan lewat orang tua S,” kata Imron.

Lantaran tidak hadir ketika pemungutan suara, S tidak mendapat honor. Saat ini honor masih belum dikembalikan ke KPU. PPS masih menunggu arahan pengembalian honor milih S ke KPU.

Anggota KPU Gunungkidul, Supami mengatakan persoalan yang terjadi di salah satu TPS di Karangasem sudah selesai ketika hari pemungutan suara. Artinya, KPPS tidak mengalami kendala selama proses pemungutan dan penghitungan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Pengusaha Diminta Produktif Merespons Kenaikan UMP 6,5 Persen

News
| Senin, 02 Desember 2024, 21:27 WIB

Advertisement

alt

Lima Satwa Berbagai Spesies Lahir di Beberapa Taman Safari di Indonesia

Wisata
| Sabtu, 30 November 2024, 05:07 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement