Advertisement
Insinerator Pemusnah Sampah Akan Dioperasikan di 2 Lokasi pada Januari 2025
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Jogja terus berupaya untuk menangani persoalan sampah. Salah satu langkah yang ditempuh adalah dengan turut mengoperasikan mesin insinerator atau alat pembakar sampah. Sekretaris DLH Kota Jogja Lusiningsih mengatakan pihaknya akan mengoperasikan 4 unit insinerator dalam waktu dekat. Tepatnya pada Januari 2025. Nantinya, insineraror ini akan diletakkan di dua titik.
"Titiknya ada di Giwangan dan Sitimulyo," ujar Lusi saat ditemui di Balai Kota Jogja belum lama ini.
Advertisement
Pengadaan insinerator ini akan semakin memperkuat penanganan sampah di Kota Jogja. Di tingkat rumah tangga, sampah sudah bisa ditangani dengan keberadaan bank-bank sampah. Masyarakat tak lagi kesulitan dalam mengolah sampah organik maupun anorganik. Di sisi lain, DLH Kota Jogja juga berupaya untuk menyelesaikan sampah yang dihasilkan dari wisatawan.
"Karena kita kan Kota Wisata, tidak hanya mengandalkan produksi sampah tiap hari di rumah tangga, tapi produksi sampah wisatawan bisa kita atasi juga," tuturnya.
Lusi menyebut pihaknya terus berproses dalam menuntaskan persoalan. Berbagai target dan neraca berusaha untuk dicapai. Evaluasi terkait penanganan sampah bahkan terus dilakukan hampir setiap hari. Namun, jika melihat sisa waktu di 2024 yang tinggal menghitung hari menjadikan dia pesimistis masalah sampah akan tertangani secara sempurna. Untuk itu, Lusi menuturkan penanganan sampah juga memerlukan peran dari berbagai pihak.
"Kami mendorong masyarakat dari bank sampah, harapannya sampah bisa diolah oleh pembuat sampah, oleh masyarakat. Nanti akan terukur di depo. Butuh proses yang memang tidak mudah menjadikan sampah menjadi teman," ungkapnya.
Sementara, Anggota Komisi B DPRD Kota Jogja Krisnadi Setyawan menuturkan penanganan persoalan sampah harus disikapi secara serius, berkelanjutan, dan melibatkan partisipasi masyarakat. Dia menilai, persoalan sampah saat ini sudah perlu ditanggapi sebagai bentuk bencana ekologi, yakni bentuk kegagalan manusia menjaga dan mengelola lingkungan agar tetap lestari.
Krisnadi meyebut keterbatasan lahan dan pola buang sampah tercampur yang terjadi di Kota Jogja juga harus segera diantisipasi. Misalnya dengan menghadirkan teknologi dan sistem baru pemilahan sampah berbasis masyarakat.
“Keberhasilan konsep bank sampah tidak boleh berhenti menjadi seremonial dan formalisasi kelembagaan saja, harus diperkuat dengan norma hukum kewajiban pemilahan sampah organik dan anorganik sejak dari rumah tangga,” ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Sejumlah Kendaraan Hilang Tersapu Banjir Bandang di Sukabumi
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal KRL Jogja Solo Keberangkatan Hari Ini, Rabu 4 Desember 2024, dari Stasiun Tugu hingga Maguwo
- Jadwal Kereta Api dari Bandara YIA ke Stasiun Tugu Jogja, Rabu 4 Desember 2024
- Jadwal Bus SIM Keliling di Gunungkidul Tersedia di Toserba Sambipitu Patuk pada Rabu Ini
- Jadwal Layanan SIM Keliling di Jogja Selama Desember 2024, Cek Lokasi dan Waktunya!
- Waspada Hujan Disertai Petir! Cek Prakiraan Cuaca DIY Hari Ini, Rabu 4 Desember 2024
Advertisement
Advertisement