Advertisement

Insinerator Pemusnah Sampah Akan Dioperasikan di 2 Lokasi pada Januari 2025

Alfi Annisa Karin
Rabu, 04 Desember 2024 - 16:57 WIB
Sunartono
Insinerator Pemusnah Sampah Akan Dioperasikan di 2 Lokasi pada Januari 2025 Sampah terlihat menumpuk di Jalan Kusbini, Demangan, Gondokusuman, Rabu (24/7 - 2024). Di lokasi ini Satpol PP Kota Jogja kerap menangkap pembuang sampah liar. – Harian Jogja/Lugas Subarkah

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA—Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Jogja terus berupaya untuk menangani persoalan sampah. Salah satu langkah yang ditempuh adalah dengan turut mengoperasikan mesin insinerator atau alat pembakar sampah. Sekretaris DLH Kota Jogja Lusiningsih mengatakan pihaknya akan mengoperasikan 4 unit insinerator dalam waktu dekat. Tepatnya pada Januari 2025. Nantinya, insineraror ini akan diletakkan di dua titik.

"Titiknya ada di Giwangan dan Sitimulyo," ujar Lusi saat ditemui di Balai Kota Jogja belum lama ini.

Advertisement

Pengadaan insinerator ini akan semakin memperkuat penanganan sampah di Kota Jogja. Di tingkat rumah tangga, sampah sudah bisa ditangani dengan keberadaan bank-bank sampah. Masyarakat tak lagi kesulitan dalam mengolah sampah organik maupun anorganik. Di sisi lain, DLH Kota Jogja juga berupaya untuk menyelesaikan sampah yang dihasilkan dari wisatawan.

"Karena kita kan Kota Wisata, tidak hanya mengandalkan produksi sampah tiap hari di rumah tangga, tapi produksi sampah wisatawan bisa kita atasi juga," tuturnya.

Lusi menyebut pihaknya terus berproses dalam menuntaskan persoalan. Berbagai target dan neraca berusaha untuk dicapai. Evaluasi terkait penanganan sampah bahkan terus dilakukan hampir setiap hari. Namun, jika melihat sisa waktu di 2024 yang tinggal menghitung hari menjadikan dia pesimistis masalah sampah akan tertangani secara sempurna. Untuk itu, Lusi menuturkan penanganan sampah juga memerlukan peran dari berbagai pihak.

"Kami mendorong masyarakat dari bank sampah, harapannya sampah bisa diolah oleh pembuat sampah, oleh masyarakat. Nanti akan terukur di depo. Butuh proses yang memang tidak mudah menjadikan sampah menjadi teman," ungkapnya.

Sementara, Anggota Komisi B DPRD Kota Jogja Krisnadi Setyawan menuturkan penanganan persoalan sampah harus disikapi secara serius, berkelanjutan, dan melibatkan partisipasi masyarakat. Dia menilai, persoalan sampah saat ini sudah perlu ditanggapi sebagai bentuk bencana ekologi, yakni bentuk kegagalan manusia menjaga dan mengelola lingkungan agar tetap lestari.

Krisnadi meyebut keterbatasan lahan dan pola buang sampah tercampur yang terjadi di Kota Jogja juga harus segera diantisipasi. Misalnya dengan menghadirkan teknologi dan sistem baru pemilahan sampah berbasis masyarakat.

“Keberhasilan konsep bank sampah tidak boleh berhenti menjadi seremonial dan formalisasi kelembagaan saja, harus diperkuat dengan norma hukum kewajiban pemilahan sampah organik dan anorganik sejak dari rumah tangga,” ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Sejumlah Kendaraan Hilang Tersapu Banjir Bandang di Sukabumi

News
| Kamis, 05 Desember 2024, 00:07 WIB

Advertisement

alt

Berkunjung ke Chengdu Melihat Penangkaran Panda

Wisata
| Sabtu, 30 November 2024, 21:17 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement