Parkir QRIS di Bantul Belum Berjalan, Dishub Masih Siapkan Sistem
Penerapan parkir QRIS di Bantul belum direalisasikan. Dishub masih mematangkan aplikasi, koordinasi dengan BPD DIY, dan kesiapan juru parkir.
Bangsal Kepatihan di Kompleks Kantor Gubernur DIY. - ist/Kraton Yogya
Harianjogja.com, JOGJA–Pemda DIY mengumumkan dua lembaga baru di lingkungan pemerintahan yang efektif beroperasi pada 1 Januari 2025.
Pertama yaitu Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kalurahan dan Catatan Sipil, yang dibentuk untuk mengurai hasil capaian dan mendukung pelaksanaan reformasi kalurahan. Dinas ini merupakan gabungan dari Biro Tata Pemerintahan dan Biro Bina Pemberdayaan Masyarakat.
Kedua, Biro Pengadaan Barang dan Jasa yang dibentuk untuk memperkuat pengawasan dan efisiensi dalam proses pengadaan.
Pelantikan pimpinan lembaga itu pun telah dilangsungkan pada Jumat (3/1/2025) di Kompleks Kepatihan, Jogja.
Perubahan signifikan terlihat dari penggabungan beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan pembentukan dua OPD baru, sejalan dengan amanat Peraturan Daerah Istimewa Yogyakarta (Perdais) No. 1/2024 tentang Kelembagaan Pemda DIY.
Gubernur DIY, Sultan Hamengku Buwono X menyampaikan harapan besar terhadap perubahan ini. "Harapan saya, dengan penggabungan organisasi dan pemisahan ini, kita bisa lebih mendekati tantangan masa depan," ujar Sultan.
Ia juga menyoroti pergantian generasi di lingkungan birokrasi DIY, di mana banyak pejabat senior yang akan memasuki masa pensiun.
"Generasi baru ini, generasi setelah reformasi yang jadi ASN pada 2005, akan menjadi tulang punggung pemerintahan di masa mendatang. Mereka perlu memahami sejarah dan tantangan yang dihadapi oleh generasi sebelumnya," kata Sultan.
BACA JUGA: Program Makan Siang Gratis Diharapkan Tidak Merepotkan Sekolah
Sultan juga menekankan pentingnya reformasi kalurahan. "Kami sekarang menangani reformasi kalurahan, karena proses seperti ini harus mereka pahami. Mereka tidak hanya perlu tahu apa yang mereka kerjakan, tetapi juga latar belakangnya, sehingga konsistensi bisa lebih utuh," jelasnya.
"Pembentukan Biro Pengadaan Barang dan Jasa ini merupakan amanat dari KPK. Dengan penguatan ini, kami harapkan proses pengadaan bisa lebih efektif dan akuntabel," kata Sekda DIY, Beny Suharsono, Jumat.
Beny menambahkan operasional lembaga baru itu sebenarnya sudah mulai efektif per 1 Januari lalu hanya saja pelantikan pimpinan lembaganya baru dilaksanakan pada 3 Januari, sehingga Gubernur DIY telah mengeluarkan Keputusan Gubernur yang fungsinya untuk menjembatani pertanggungjawaban kekosongan pimpinan selama beberapa hari itu. "Jadi besok semuanya sudah efektif bekerja sesuai dengan tugasnya masing-masing," kata Beny.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Penerapan parkir QRIS di Bantul belum direalisasikan. Dishub masih mematangkan aplikasi, koordinasi dengan BPD DIY, dan kesiapan juru parkir.
Alumni FHUI 1991 menggelar reuni di Bantul dengan menanam pohon bersama lansia dan ABK sebagai legacy bagi lingkungan dan masyarakat.
Polda DIY membangun sumur bor dan menyalurkan air bersih bagi sekitar 550 warga Gunungkidul dalam rangka Hari Bhayangkara ke-80.
Jadwal KRL Jogja-Solo hari ini Minggu 28 Juni 2026 lengkap dari Yogyakarta hingga Palur. Tarif tetap Rp8.000 sekali perjalanan.
Pertamina mempercepat distribusi BBM subsidi di Madura untuk mengurai antrean Pertalite dan Solar di sejumlah SPBU di empat kabupaten.
Australia memperketat larangan media sosial bagi anak di bawah 16 tahun dengan menaikkan denda hingga Rp1,1 triliun dan memperluas pengawasan.