Advertisement
Pemda DIY Umumkan Dua Lembaga Baru, Efektif Mulai 1 Januari 2025

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA–Pemda DIY mengumumkan dua lembaga baru di lingkungan pemerintahan yang efektif beroperasi pada 1 Januari 2025.
Pertama yaitu Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kalurahan dan Catatan Sipil, yang dibentuk untuk mengurai hasil capaian dan mendukung pelaksanaan reformasi kalurahan. Dinas ini merupakan gabungan dari Biro Tata Pemerintahan dan Biro Bina Pemberdayaan Masyarakat.
Advertisement
Kedua, Biro Pengadaan Barang dan Jasa yang dibentuk untuk memperkuat pengawasan dan efisiensi dalam proses pengadaan.
Pelantikan pimpinan lembaga itu pun telah dilangsungkan pada Jumat (3/1/2025) di Kompleks Kepatihan, Jogja.
Perubahan signifikan terlihat dari penggabungan beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan pembentukan dua OPD baru, sejalan dengan amanat Peraturan Daerah Istimewa Yogyakarta (Perdais) No. 1/2024 tentang Kelembagaan Pemda DIY.
Gubernur DIY, Sultan Hamengku Buwono X menyampaikan harapan besar terhadap perubahan ini. "Harapan saya, dengan penggabungan organisasi dan pemisahan ini, kita bisa lebih mendekati tantangan masa depan," ujar Sultan.
Ia juga menyoroti pergantian generasi di lingkungan birokrasi DIY, di mana banyak pejabat senior yang akan memasuki masa pensiun.
"Generasi baru ini, generasi setelah reformasi yang jadi ASN pada 2005, akan menjadi tulang punggung pemerintahan di masa mendatang. Mereka perlu memahami sejarah dan tantangan yang dihadapi oleh generasi sebelumnya," kata Sultan.
BACA JUGA: Program Makan Siang Gratis Diharapkan Tidak Merepotkan Sekolah
Sultan juga menekankan pentingnya reformasi kalurahan. "Kami sekarang menangani reformasi kalurahan, karena proses seperti ini harus mereka pahami. Mereka tidak hanya perlu tahu apa yang mereka kerjakan, tetapi juga latar belakangnya, sehingga konsistensi bisa lebih utuh," jelasnya.
"Pembentukan Biro Pengadaan Barang dan Jasa ini merupakan amanat dari KPK. Dengan penguatan ini, kami harapkan proses pengadaan bisa lebih efektif dan akuntabel," kata Sekda DIY, Beny Suharsono, Jumat.
Beny menambahkan operasional lembaga baru itu sebenarnya sudah mulai efektif per 1 Januari lalu hanya saja pelantikan pimpinan lembaganya baru dilaksanakan pada 3 Januari, sehingga Gubernur DIY telah mengeluarkan Keputusan Gubernur yang fungsinya untuk menjembatani pertanggungjawaban kekosongan pimpinan selama beberapa hari itu. "Jadi besok semuanya sudah efektif bekerja sesuai dengan tugasnya masing-masing," kata Beny.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Biaya Sewa Lahan Sultan Ground untuk Tol Solo-Jogja hingga YIA dan Bawen, Total Rp160 Miliar untuk 40 Tahun
Advertisement

Sendratari Ramayana Prambanan Padhang Bulan Hadirkan Nuansa Magis Bulan Purnama dan Budaya Jawa nan Sakral
Advertisement
Berita Populer
- Tiga Sekolah Negeri di DIY Diduga Jalankan Praktik Jual Beli Seragam untuk Siswa Baru
- Mesin Pemilah Sampah Buatan Warga Wirokerten Bantul Tembus Pasar Nusantara
- Bangun Ekosistem Tanggap Bencana, Pemkot Gandeng Pengusaha
- Dinskes Bantul Catat 19.287 Warga Cek Kesehatan Gratis
- Lahan Pertanian di Kota Jogja Terbatas, Pemkot Jogja Akui Suplai Beras Dari Daerah Lain
Advertisement
Advertisement