Advertisement
DPRD Kota Jogja Minta Persiapan Program MBG Harus Matang

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—DPRD Kota Jogja turut mengawasi pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kota Jogja.
Anggota Komisi B DPRD Kota Jogja, Oleg Yohan mengaku sementara ini pengawasan yang dilakukan dalam bentuk koordinasi dengan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) terkait dengan persiapan dinas dalam menyukseskan program MBG.
Advertisement
Namun, dari hasil koordinasi tersebut belum merujuk ke arah teknis. "MBG saat ini di Kota Jogja kan baru tahapan persiapan saja sehingga ketika saya tanya ke Dinas Dikpora berapa satuan pelayanan pemenuhan gizi yang ada di Kota Jogja. Lantas saya juga tanya berapa porsi yang disediakan, belum dijawab," ujar Oleg saat dikonfirmasi, Senin (6/1/2025).
Dia berharap program MBG bisa berjalan lancar di Kota Jogja. Persiapan infrastruktur seperti nilai gizi, tenaga gizi tenaga audit, hingga tenaga dapur juga diharapkan bisa dilakukan secara matang.
Apalagi, DPRD Kota Jogja telah menganggarkan APBD sebesar Rp 105 miliar untuk pelaksanaan selama delapan bulan. Jangan sampai program ini tak berjala seperti semestinya. "Baru untuk delapan bulan, belum tersedia untuk setahun," ujar dia.
Di sisi lain, Oleg berharap Pemerintah Pusat juga bisa ikut menggelontorkan anggaran untuk pelaksanaan MBG di daerah. Dengan demikian, MBG tak hanya berfokus menggunakan APBD saja. "Saya berharap mekanisme ini pemerintah pusat bisa menurunkan anggaran, yang anggaran Rp 71 triliun dari APBN. Itu mekanismenya kan kami belum tahu apakah nanti anggaran dari Pusat semua atau dari masing-masing daerah harus menyediakan anggaran tersebut. Kalau dilihat dari mekanisme APBN Rp71 triliun itu setidaknya tidak semua dibebankan APBD masing-masing daerah," jelasnya.
Sementara itu, dia mengimbau masyarakat untuk berhati-hati menerima informasi terkait dengan program MBG ini. Jangan sampai masyarakat mudah menerima iming-iming menjadi tenaga dapur MBG.
Dia menegaskan program ini berjalan tanpa jenjang. Artinya, tanggung jawab sepenuhnya langsung kepada Pemerintah Pusat. “Jangan sampai masyarakat ditipu karena banyak penyedia vendor-vendor yang mengatasnamakan ini. Padahal dari pemerintah pusat tidak ada jenjang. Tanggung jawab ke kepala dinas bupati, tidak ada. Dari SPPG langsung di situ ada tim audit atau bendahara, tim gizi, langsung termonitor di istana utuk memutus mata rantai agar tidak terjadi distorsi.”
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Main Proyek dan Salah Gunakan Wewenang, Dua Pejabat di Kementerian Pertanian Dipecat
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal KA Bandara Jogja Terbaru Hari Ini, Rabu 4 Juni 2025, Naik dari Stasiun Tugu Jogja hingga YIA
- Prakiraan Cuaca di Jogja Hari Ini Menurut BMKG, Rabu 4 Juni 2025, Langit di DIY Cerah!
- Jadwal SIM Keliling di Bantul Hari Ini, Rabu 4 Juni 2025, Cek Lokasinya di Sini
- Jadwal KRL Solo Jogja Terbaru Hari Ini, Rabu 4 Juni 2025, Berangkat dari Stasiun Palur, Purwosari atau Balapan Solo
- Jadwal SIM Keliling di Kulonprogo Hari Ini, Rabu 4 Juni 2025
Advertisement
Advertisement