Advertisement
Serangan Kian Meluas, sampai Hari Ini 28 ekor Sapi Mati karena PMK
Sapi, hewan kurban / Ilustrasi freepik
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL—Serangan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Bantul terus meluas. Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Bantul mencatat sampai Senin (7/1/2025) jumlah sapi yang mati akibat PMK ada sebanyak 28 ekor dan 182 ekor sapi lainnya positif PMK.
"Dua di antara yang sakit itu dipotong paksa," kata Kepala DKPP Kabupaten Bantul, Joko Waluyo, Senin (7/1/2025).
Advertisement
Joko mengungkapkan, berbagai upaya telah dilakukan oleh dinas untuk menekan wabah PMK. Selain mengeluarkan Surat Edaran (SE) No. B/500.7.2.4/09481/DKPP yang ditandatangani oleh Sekda Bantul Agus Budiraharja tertanggal 30 Desember 2024, dinas juga telah meminta peternak memvaksinasi ternak yang sehat dan segera melapor ke Puskeswan setempat. Tujuannya, agar jika ditemukan gejala penyakit pada ternak bisa langsung ditangani.
DKPP Bantul juga memperketat pengawasan, termasuk di pasar hewan Imogiri yang selama ini menjadi pusat aktivitas hewan ternak. "DKPP telah melakukan disinfeksi di area pasar, mengoptimalkan kebersihan kandang, dan mengisolasi ternak baru yang masuk ke wilayah Bantul," katanya.
BACA JUGA: Kasus PMK Ternak Kembali Menyeruak, Fakultas Peternakan UGM Bentuk Satgas Penanggulangan PMK
Sementara Ketua Kelompok Ternak 45, Dusun Depok Parangtritis, Awal Naryadi mengaku resah dengan adanya PMK. Pasalnya, dari 80 ekor sapi yang dipelihara, 60% dari sapi tersebut positif PMK. "Agar tidak meluas, kami minta anggota kelompok kami untuk melakukan penyemprotan disinfektan di kandang dan sekitarnya," ujar dia.
Sebelumnya, Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan DKPP Bantul Novriyeni mengatakan jika sapi yang positif terinfeksi PMK boleh dijual dan dagingnya bisa dimakan. Pasalnya, PMK bukanlah penyakit zoonosis. Artinya, penularan PMK dari hewan ke hewan. "Dagingnya masih aman dikonsumsi. Asalkan dimasak dengan baik dan aman," katanya.
Novriyeni juga mengungkapkan jika, dibandingkan tahun sebelumnya, jumlah sapi yang mati karena PMK tahun ini cukup besar. Sebab, pada 2023, tidak ada sapi yang mati karena PMK. Sedangkan pada 2022, ada 400 ekor sapi yang mati. "Untuk kapanewon yang berpotensi adanya penambahan kasus PMKada kapanewon Imogiri, Pleret dan Kretek," jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Fee 5 Persen dan Ancaman Mutasi Terkuak di Sidang Abdul Wahid
Advertisement
Bioskop Nyaman Rp5 Ribu di Museum Sonobudoyo Masih Sepi Peminat
Advertisement
Berita Populer
- Catat, Ini Lokasi dan Tarif Parkir Resmi Kota Jogja Tahun 2026
- Pengolahan Mandiri Efektif, Sampah Residu di Demangan Jogja Berkurang
- Kelelahan, Polisi Kapospam Tugu Jogja Meninggal Dunia Saat Bertugas
- Posko THR Bantul Terima 20 Aduan, 5 Kasus Dilimpahkan ke Provinsi
- Volume Sampah Libur Lebaran di Jogja Terkendali, Naik Tipis 7 Persen
Advertisement
Advertisement





