Advertisement
Jadwal SIM Keliling Ditlantas Polda DIY, Selasa 7 Januari 2025 di Kantor Kelurahan Condongcatur Depok
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Layanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) kini makin banyak bentuknya. Selain bisa lewat online maupun offline ke Satpas SIM, masyarakat yang ingin memperpanjang juga dapat memanfaatkan layanan SIM Keliling.
SIM Keliling hanya dapat memberikan layanan perpanjangan saja. Berikut ini adalah jadwal pelayanan SIM Keliling Ditlantas Polda DIY Januari 2025:
Advertisement
Senin
Kantor PJR Prambanan (pukul 08.30-13.00 WIB)
Selasa
Kantor Kelurahan Condongcatur (pukul 08.30-13.00 WIB)
Rabu
Kantor Kapanewon Godean (pukul 08.30-13.00 WIB)
Kamis
Kantor Kalurahan Condongcatur (pukul 08.30-13.00 WIB)
Jumat
Kantor Kelurahan Baturetno Bantul (pukul 08.30-13.00 WIB)
Permohonan SIM Baru dilayani di Satpas Polres. Adapun syarat perpanjangan SIM antara lain E-KTP, SIM Lama difotocopy rangkap dua, surat keterangan dokter, surat keterangan psikologi.
Demikian jadwal SIM keliling. Jadwal sewaktu-waktu bisa berubah ketika terjadi kendala di lapangan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Presiden Prabowo Akan Membentuk Komite Percepatan Tranformasi Digital, Ini Tujuannya
Advertisement
Asyiknya Camping di Pantai, Ini 2 Pantai yang Jadi Lokasi Favorit Camping Saat Malam Tahun Baru di Gunungkidul
Advertisement
Berita Populer
- Belum Temukan Kasus, Dinkes Bantul Tetap Waspadai HMPV
- Sudah 30 Sapi Mati, DPRD Bantul Dorong Penetapan KLB PMK
- Jaga Kelestarian Alam, Gerakan Tanam Pohon Digelar di Wisata Watu Payung Prambanan
- Sosok Minta Harsana: Mengenalkan Kuliner Tradisional Seakar-Akarnya
- Bantul Lakukan Validasi Data Sasaran Program Pemeriksaan Kesehatan Gratis
Advertisement
Advertisement