Advertisement

Pemkab Gunungkidul Ungkap Alasan Belum Menetapkan KLB PMK

Yosef Leon
Rabu, 08 Januari 2025 - 13:17 WIB
Sunartono
Pemkab Gunungkidul Ungkap Alasan Belum Menetapkan KLB PMK Penyuntikan vaksin PMK di kandang Kelompok Ternak Pandanmulyo, Dusun Ngentak, Poncosari, Srandakan. - Istimewa

Advertisement

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Pemerintah Kabupaten Gunungkidul terus melakukan evaluasi terkait penetapan status KLB (Kejadian Luar Biasa) untuk penyakit mulut dan kuku (PMK) yang merebak di wilayahnya.

"Soal penerapan KLB PMK, kami akan koordinasikan terlebih dahulu. Perlu kajian dan konsultasi, termasuk dampak sosial dan ekonominya ketika KLB diterapkan," kata Sekda Gunungkidul Sri Suhartanta, Rabu (8/1/2025). 

Advertisement

Sekda menjelaskan keputusan untuk menetapkan KLB tidak bisa dilakukan secara sepihak. Pemkab Gunungkidul perlu berkoordinasi dengan Pemda DIY untuk mendapatkan arahan yang lebih spesifik.

BACA JUGA : 948 Ternak Kena PMK, Dinas Pertanian Dorong Vaksin Mandiri

"Karena kemarin kami juga rapat dengan DIY, tapi belum ada arahan spesifik soal KLB, termasuk arahan penutupan pasar," imbuhnya.

Saat ini, fokus utama adalah pada upaya pengobatan dan pencegahan penyebaran PMK. Dinas terkait telah diperintahkan untuk mengajukan anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) guna menambah anggaran untuk pembelian vaksin. "Kami sudah meminta Dinas Peternakan untuk mengajukan anggaran BTT. Itu kesimpulan dari rapat kemarin," kata Sekda. 

Dinas Perdagangan juga diminta untuk melakukan disinfeksi secara rutin di pasar hewan, baik saat beroperasi maupun saat tidak beroperasi.

Sebelumnya, anggota DPRD Gunungkidul, Ery Agustin, mendesak Pemkab Gunungkidul untuk segera menetapkan status KLB. Menurutnya, merebaknya kasus PMK yang semakin luas sudah memenuhi kriteria untuk penetapan status tersebut.

BACA JUGA : Transaksi Jual-Beli Sapi di Sleman Turun Ratusan Juta Akibat Kasus PMK

"Harusnya sudah segera ditetapkan status KLB, pemkab juga dapat menggunakan anggaran BTT untuk mempercepat penanganan," ujar Ery.

Ery menilai penanganan PMK di Gunungkidul dinilai masih lamban. Padahal, dengan status KLB, pemerintah dapat mengakses angg

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Aturan PPnBM Diterbitkan, Ini Poin-Poin Pentingnya

News
| Rabu, 08 Januari 2025, 21:17 WIB

Advertisement

alt

Asyiknya Camping di Pantai, Ini 2 Pantai yang Jadi Lokasi Favorit Camping Saat Malam Tahun Baru di Gunungkidul

Wisata
| Kamis, 02 Januari 2025, 15:17 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement