Advertisement
Jadwal SIM Keliling Ditlantas Polda DIY, Kamis 9 Januari 2025 di Kantor Kelurahan Condongcatur
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Layanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) kini makin banyak bentuknya. Selain bisa lewat online maupun offline ke Satpas SIM, masyarakat yang ingin memperpanjang juga dapat memanfaatkan layanan SIM Keliling.
SIM Keliling hanya dapat memberikan layanan perpanjangan saja. Berikut ini adalah jadwal pelayanan SIM Keliling Ditlantas Polda DIY Januari 2025:
Advertisement
Senin
Kantor PJR Prambanan (pukul 08.30-13.00 WIB)
Selasa
Kantor Kelurahan Condongcatur (pukul 08.30-13.00 WIB)
Rabu
Kantor Kapanewon Godean (pukul 08.30-13.00 WIB)
Kamis
Kantor Kalurahan Condongcatur (pukul 08.30-13.00 WIB)
Jumat
Kantor Kelurahan Baturetno Bantul (pukul 08.30-13.00 WIB)
Permohonan SIM Baru dilayani di Satpas Polres. Adapun syarat perpanjangan SIM antara lain E-KTP, SIM Lama difotocopy rangkap dua, surat keterangan dokter, surat keterangan psikologi.
Demikian jadwal SIM keliling. Jadwal sewaktu-waktu bisa berubah ketika terjadi kendala di lapangan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Tarik Parkir Rp50.000, Sembilan Jukir Berpakaian Ormas di Jakpus Ditangkap Polisi
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal KA Bandara Jogja Terbaru Hari Ini, Senin 12 Mei 2025, Naik dari Stasiun Tugu Jogja hingga YIA
- Prakiraan Cuaca, Senin 12 Mei 2029: Perhatian, Ada Potensi Hujan Ringan
- Jadwal SIM Corner Jogja Mall City dan Ramai Mal Malioboro, Senin 12 Mei 2025
- Jadwal dan Tarif DAMRI, Senin 12 Mei 2025
- Top Ten News Harianjogja.com, Senin 12 Mei 2025: Dari Pelemparan Batu Oleh Aremania ke Bus Pemain Persik Kediri hingga 43 Persen Warga Indonesia Pernah Pakai AI
Advertisement