Advertisement
Jadwal SIM Keliling Ditlantas Polda DIY, Kamis 9 Januari 2025 di Kantor Kelurahan Condongcatur
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Layanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) kini makin banyak bentuknya. Selain bisa lewat online maupun offline ke Satpas SIM, masyarakat yang ingin memperpanjang juga dapat memanfaatkan layanan SIM Keliling.
SIM Keliling hanya dapat memberikan layanan perpanjangan saja. Berikut ini adalah jadwal pelayanan SIM Keliling Ditlantas Polda DIY Januari 2025:
Advertisement
Senin
Kantor PJR Prambanan (pukul 08.30-13.00 WIB)
Selasa
Kantor Kelurahan Condongcatur (pukul 08.30-13.00 WIB)
Rabu
Kantor Kapanewon Godean (pukul 08.30-13.00 WIB)
Kamis
Kantor Kalurahan Condongcatur (pukul 08.30-13.00 WIB)
Jumat
Kantor Kelurahan Baturetno Bantul (pukul 08.30-13.00 WIB)
Permohonan SIM Baru dilayani di Satpas Polres. Adapun syarat perpanjangan SIM antara lain E-KTP, SIM Lama difotocopy rangkap dua, surat keterangan dokter, surat keterangan psikologi.
Demikian jadwal SIM keliling. Jadwal sewaktu-waktu bisa berubah ketika terjadi kendala di lapangan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Asyiknya Camping di Pantai, Ini 2 Pantai yang Jadi Lokasi Favorit Camping Saat Malam Tahun Baru di Gunungkidul
Advertisement
Berita Populer
- 37 Tenaga Kerja Kulonprogo Diberangkatkan ke Batam
- Pencarian Nelayan Hilang Kulonprogo Hari ke-5 Belum Ditemukan, Terkendala Cuaca
- Dukung Program 3 Juta Rumah, Pemkot Jogja Hapus Retribusi PBG Tahun Ini
- JCW Ingatkan Potensi Korupsi Program Makan Bergizi Gratis, Perlu Transparansi dan Pengawasan Ketat
- Janji Politik Halim Kemungkinan Baru Bisa Dilaksanakan 2026, Ini Alasannya
Advertisement
Advertisement