Kasus Daycare Jogja, Sultan HB X: Harapannya Ini Pertama dan Terakhir
Sultan HB X soroti kasus Little Aresha, tegaskan nol toleransi kekerasan dan dukung proses hukum di DIY.
Sejumlah pengendara melewati water barrier di simpang jalan Mangkubumi-jalan Mantrijeron, Senin (13/1/2025)./Harian Jogja-Lugas Subarkah
Harianjogja.com, JOGJA—Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Jogja mengevaluasi dan memperbaiki pemasangan water barrier yang terpasang di simpang empat Jalan Mangkuyudan-Jalan Mantrijeron, Kota Jogja.
Evaluasi dilakukan karena selama sebulan dipasang, sarana lalu lintas itu justru beberapa kali ditabrak kendaraan yang melintas.
Pengendara yang menabrak water barrier beberapa kali tertangkap kamera CCTV yang videonya beredar di media sosial. Berdasarkan pantauan Harian Jogja pada Senin (13/1/2025), terdapat lima water barrier yang terpasang di tengah simpang empat tersebut, melintang dari arah barat ke timur.
Sempat terjadi pelambatan laju kendaraan ketika jalan sedang ramai dari keempat sisi, karena kendaraan dari sisi selatan maupun utara harus memutari water barrier ketika menyeberangi Jalan Mangkuyudan.
Warga Mantrijeron, Ahmad Lutfi, mengatakan water barrier tersebut belum lama terpasang. Meski demikian, sarana tersebut sudah beberapa kali ditabrak pengguna jalan. Menurutnya, keberadaan water barrier tidak mengganggu lalu lintas, dan masih sangat terlihat dengan jelas. “Mungkin pengendara yang kurang hati-hati,” katanya.
Kepala Bidang Angkutan Jalan dan Keselamatan Lalu Lintas Dishub Kota Jogja, Harry Purwanto, menjelaskan water barrier dipasang atas usulan warga, karena sebelumnya sering terjadi kecelakaan lalu lintas. “Awalnya dipasang rambu dan markah, kemudian ditambah lampu jalan dan CCTV. Tapi ternyata meski ada rambu dan markah, kecelakaan masih sering terjadi,” katanya.
Water barrier yang dipasang berfungsi untuk menghindari terjadinya crossing langsung dari pengendara di sisi Jalan Mantrijeron yang hendak menyeberangi Jalan Mangkuyudan.
BACA JUGA: Ratusan Kasus Cerai di Kota Jogja Disebabkan Judi Online dan KDRT
Namun setelah dipasang water barrier ternyata masih tetap ada kecelakaan. Bedanya, kecelakaan terjadi karena pengendara menabrak water barrier, bukan kendaraan dengan kendaraan.
“Kalau dari segi fatalitas, belum ada laporan yang signifikan. Sejauh ini sudah ada beberapa kejadian motor dan mobil yang menabrak water barrier. Tidak ada korban luka karena dengan kecepatan rendah,” katanya.
Meski demikian, Dishub tetap mengevaluasi keberadaan water barrier tersebut. Dari hasil evaluasi, water barrier tetap dipertahankan, namun diberikan stiker reflector, sehingga lebih terlihat oleh pengendara.
Water barrier tetap dipertahankan karena mampu mengurangi kuantitas dan fatalitas kecelakaan. Opsi pemasangan lampu APPIL tidak bisa diterapkan karena jarak antarsimpang terlalu dekat. “Nanti justru menimbulkan kemacetan,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sultan HB X soroti kasus Little Aresha, tegaskan nol toleransi kekerasan dan dukung proses hukum di DIY.
Revisi UU LLAJ mengusulkan denda truk ODOL hingga Rp50 miliar dan memperluas pihak yang dapat dikenai sanksi.
Buruh Jogja meminta outsourcing dihapus dan pekerja kontrak dibatasi maksimal satu tahun dalam pembahasan RUU Ketenagakerjaan.
Bahlil Lahadalia siap dilantik sebagai Menko Hilirisasi dan Energi sekaligus tetap menjabat Menteri ESDM.
KDMP Sumbersari Sleman telah berjalan enam bulan, tetapi pengelolaan belum penuh karena menunggu verifikasi, serah terima gedung, dan regulasi.
Penutupan kali di belakang Kantor Pemkab Gunungkidul menelan Rp1,019 miliar untuk pembangunan parkir Taman Kuliner Wonosari.