Advertisement

Cegah Meluasnya PMK, Pemkab Gunungkidul Minta Bantuan 20.00 Dosis Vaksin ke Pusat

David Kurniawan
Jum'at, 17 Januari 2025 - 15:17 WIB
Maya Herawati
Cegah Meluasnya PMK, Pemkab Gunungkidul Minta Bantuan 20.00 Dosis Vaksin ke Pusat Sapi, hewan kurban / Ilustrasi freepik

Advertisement

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Gunungkidul mengajukan bantuan vaksin ke Kementerian Pertanian sebanyak 20.000 dosis. Selain untuk menjaga stok, juga sebagai upaya mengoptimalkan penanggulangan kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang saat ini masih merebak.

Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Gunungkidul, Wibawanti Wulandari mengatakan, penyebaran kasus PMK terhadap hewan ternak masih terus terjadi. Meski demikian, ia memastikan upaya penanggulangan terus dilakukan agar penyakit ini bisa dikendalikan.

Advertisement

“Sudah ada upaya vaksinasi untuk pencegahan agar sapi milik warga tidak tertular PMK,” kata Wibawanti, Jumat (17/1/2025).

Meski demikian, ia tidak menampik stok vaksin yang dimiliki sudah habis. Untuk mempercepat proses penanggulangan, sudah dilakukan upaya permintaan bantuan vaksin sebanyak 20.000 dosis ke Kementerian Pertanian.

“Stok di Pemerintah Pusat juga tidak banyak dan mudah-mudahan bantuan vaksin ini bisa segera tiba agar program vaksiansi dapat digalakkan lagi,” katanya.

Hingga Senin (13/1/2025), tercatat sudah ada sapi sebanyak 1.423 ekor yang tertular PMK. Akibat penularan ini, terdapat 99 sapi mati dan 53 ekor lainnya dapat dipotong dengan persyaratan ketat.

BACA JUGA: Bahas Biaya Aplikasi, Kemenkomdigi Segera Panggil Aplikator

“Masih ada ribuan sapi yang dalam proses penyembuhan. Mohon doanya untuk PMK dapat segera tertangani dengan baik. Kami tahu dampak yang dirasakan peternak, namun terus ada upaya pencegahan agar penularan bisa dikendalikan,” kata Wibawanti.

Sebelumnya diberitakan, Bupati Gunungkidul, Sunaryanta meminta Masyarakat untuk tidak panik berkaitan dengan penyebaran PMK di Bumi Handayani. Ia pun menegaskan komitmennya untuk memerangi penyakit ini.

“Tidak perlu panik. Yang terpenting upaya pencegahan terus dilakukan seperti saat menangani antraks atau penyakit lainnya,” kata Sunaryanta kepada wartawan, Selasa (14/1/2025).

Menurut dia, hingga sekarang belum ada penetapan status darurat. Di sisi lain, juga belum ada kebijakan menutup pasar hewan yang berada di Siyono di Kalurahan Logandeng, Playen dan Munggi di Kalurahan Munggi, Semanu.

“Harus dievaluasi dulu. Termasuk penetapan status darurat karena harus memperhitungkan untung ruginya karena saat diterapkan pasti akan memberikan dampak yang besar,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Di Jakarta, PNS boleh Poligami, Asalkan Penuhi Syarat-Syarat Ini

News
| Jum'at, 17 Januari 2025, 22:37 WIB

Advertisement

alt

Bali Masuk 20 Besar Destinasi Wisata Terbaik di Asia Tahun 2025

Wisata
| Selasa, 07 Januari 2025, 22:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement