Advertisement
Jadwal SIM Keliling Ditlantas Polda DIY Kamis 23 Januari 2025
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Layanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) kini makin banyak bentuknya. Selain bisa lewat online maupun offline ke Satpas SIM, masyarakat yang ingin memperpanjang juga dapat memanfaatkan layanan SIM Keliling.
SIM Keliling hanya dapat memberikan layanan perpanjangan saja. Berikut ini adalah jadwal pelayanan SIM Keliling Ditlantas Polda DIY Januari 2025:
Advertisement
SENIN
Kantor PJR Prambanan (pukul 08.30-13.00 WIB)
SELASA
Kantor Kelurahan Condongcatur (pukul 08.30-13.00 WIB)
RABU
Kantor Kapanewon Godean (pukul 08.30-13.00 WIB)
KAMIS
Kantor Kalurahan Condongcatur (pukul 08.30-13.00 WIB)
JUMAT
Kantor Kelurahan Baturetno Bantul (pukul 08.30-13.00 WIB)
Permohonan SIM Baru dilayani di Satpas Polres. Adapun syarat perpanjangan SIM antara lain E-KTP, SIM Lama difotocopy rangkap dua, surat keterangan dokter, surat keterangan psikologi.
Demikian jadwal SIM keliling. Jadwal sewaktu-waktu bisa berubah ketika terjadi kendala di lapangan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Kedai Fransis Pizza: Dibuka Singkat, Bisa Menikmati Pizza di Teras Rumah
Advertisement
Berita Populer
- Catat! Ini Jalur Lengkap Trans Jogja 2025
- Dukung Swasembada Pangan, Polda DIY Lakukan Gerakan Penanaman jagung di Lahan Seluas 4.300 Hektare
- PSS vs Semen Padang Boleh Digelar di SSA Bantul, Tapi Tanpa Penonton
- Info Stok Darah dan Jadwal Donor Darah di DIY Rabu-Kamis, 22-23 Januari 2025
- Pemkot Jogja Siap Sambut Wisatawan di Libur Panjang Imlek dan Isra Mikraj
Advertisement
Advertisement