Advertisement
Rencana Perbaikan Jalan Godean, Jalan Jogja-Puluwatu dan Jalan Sentolo-Klangon Terkendala Anggaran
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA – Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, Energi, dan Sumber Daya Mineral (DPUPESDM) DIY menyebut tidak bisa berbuat banyak soal kerusakan jalan yang ada di wilayahnya. Hal ini merespons jalan rusak yang sampai menimbulkan korban pengendara di Jalan Godean beberapa waktu lalu.
Kepala DPUPESDM DIY, Anna Rina Herbranti menjelaskan bahwa kondisi jalan di DIY masih jauh dari ideal, tetapi upaya untuk memperbaiki jalan-jalan tersebut terhambat karena kendala anggaran.
Advertisement
“Saat ini, tingkat kemantapan jalan di provinsi DIY baru mencapai 68 persen. Artinya, masih ada sekitar 200 kilometer dari total 674 kilometer jalan provinsi yang kondisinya rusak,” ujar Anna, Kamis (23/1/2025).
Anna menjelaskan bahwa penyebab utama keterbatasan perbaikan jalan adalah terhambatnya pencairan anggaran dari pemerintah pusat.
“Kemarin, ada surat edaran bersama dari Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan yang menyatakan bahwa dana transfer dari pusat harus dipending dulu. Hari ini kami dapat informasi ada Inpres bahwa beberapa anggaran direfocusing,” katanya.
Dana untuk pemeliharaan jalan, jembatan, dan irigasi, lanjut Anna, berasal dari Dana Bagi Hasil (DBH) yang merupakan bagian dari transfer pusat ke daerah.
“Kami tidak bisa berbuat apa-apa karena uangnya ada di pusat. Kami juga masih menunggu Peraturan Menteri Keuangan (PMK) untuk mengatur pencairannya,” tambahnya.
BACA JUGA: Perbaikan Jalan Sentolo-Nanggulan Rp2 Miliar, Warga Minta Libatkan Tenaga Kerja Lokal
Beberapa proyek perbaikan jalan yang telah dianggarkan tahun ini pun terpaksa ditunda karena keterbatasan anggaran. “Untuk tahun ini, jalan yang sudah dianggarkan tapi masih dibintang itu adalah Jalan Godean, Jalan Jogja-Puluwatu, dan Jalan Sentolo-Klangon,” ungkap Anna.
Menurutnya, tanda bintang pada anggaran berarti dana tersebut belum bisa dicairkan atau digunakan. Hal ini membuat pihaknya tidak bisa segera melakukan tindakan perbaikan meski kerusakan jalan sudah memengaruhi kenyamanan dan keselamatan masyarakat.
Anna menyadari bahwa kondisi jalan yang rusak dapat membahayakan pengguna jalan. Namun, tanpa adanya anggaran yang cukup, DPUPESDM hanya bisa memberikan solusi sementara.
“Untuk sementara, jalan yang rusak itu kami hanya beri rambu agar masyarakat berhati-hati. Kalau ditambal, kan perlu anggaran juga, dan biasanya itu harus melalui kontrak penanganan,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa perbaikan tambal sulam pun tidak bisa dilakukan sembarangan karena memerlukan perencanaan dan anggaran khusus.
Melihat situasi ini, Anna berharap pemerintah pusat segera memberikan kejelasan terkait pencairan anggaran agar perbaikan jalan di DIY bisa segera dilakukan.
“Kami hanya bisa menunggu keputusan dari pusat. Kalau anggarannya sudah cair, kami pasti langsung bergerak untuk memperbaiki jalan-jalan yang rusak,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Inpres Efisiensi Anggaran, Presiden Prabowo Perintahkan Pemda Potong Perdin 50 Persen dan Kurangi Seminar
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Optimalkan Pelayanan, Kementerian Hukum DIY Gelar Pelantikan Pejabat Fungsional
- Enggan Terima Tawaran Kelola Tambang, Rektor UAJY Pilih Jadi Edukator
- Jadwal Terbaru KRL Jogja-Solo Kamis 24 Januari 2025, Berangkat dari Stasiun Tugu, Lempuyangan dan Maguwo
- Jadwal SIM Keliling Gunungkidul Kamis 23 Januari 2025 di Balai Desa Siraman Wonosari
- Jadwal Terbaru Kereta Bandara Kamis 23 Januari 2025, Berangkat dari Stasiun Tugu dan YIA
Advertisement
Advertisement