Advertisement
Dishub Bantul Akan Pindahkan Kantong Parkir di Gumuk Pasir Parangtritis
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL–Dinas Perhubungan (Dishub) Bantul berencana memindahkan kantong parkir di zona inti Gumuk Pasir Parangtritis. Pemindahan kantong parkir tersebut sebagai upaya untuk restorasi gumuk pasir tersebut.
Kepala Bidang Angkutan Dishub Bantul, Toto Pamudji Rahardjo menuturkan rencana pemindahan kantong parkir tersebut dilakukan untuk mendukung rencana restorasi Gumuk Pasir Parangtritis.
Advertisement
Dari rencana tersebut, kendaraan akan dilarang melintas dan parkir di zona inti Gumuk Pasir Parangtritis.
“Di zona inti [Gumuk Pasir Parangtritis] tidak diizinkan untuk lalu lintas, [larangan melintas di zona inti] untuk menumbuhkan atau restorasi Gumuk Pasir,” ujarnya, Jumat (24/1/2025).
Toto menuturkan selama ini kantong parkir yang ada di kawasan Gumuk Pasir Parangtritis digunakan untuk menampung puluhan unit kendaraan pariwisata roda empat dan enam.
Kantong parkir tersebut digunakan untuk parkir kendaraan milik pelaku wisata juga wisatawan yang berkunjung ke Gumuk Pasir Parangtritis.
Lantaran ada larangan melintas di Gumuk Pasir Parangtritis, maka pihaknya akan memindahkan kantong parkir yang ada di sana.
“Zona inti [Gumuk Pasir Parangtritis] tidak disarankan digunakan sebagai kantong parkir, akan diteliti konsultan [rencana pemindahan kantong parkir] tahun ini,” ujarnya.
Toto menuturkan pihaknya telah memetakan beberapa lokasi yang menjadi pertimbangan untuk relokasi kantong parkir tersebut.
BACA JUGA: Masuk dalam Sumbu Filosofi, Bangunan Liar di Pantai Parangkusumo Akan Ditertibkan
Beberapa lokasi tersebut antara lain kantong parkir yang ada di pantai sekitar Gumuk Pasir Parangtritis. Namun, menurutnya, pihaknya akan menggandeng konsultan untuk mengkaji beberapa pertimbangan tersebut.
“Di kajian itu nanti akan mengkaji kantong parkir mana yang berpotensi mengakomodir angkutan wisata di kawasan Parangtritis,” katanya.
Toto menyebut kajian tersebut akan dilakukan tahun 2025. Kemudian, menurutnya, realisasi relokasi kantong parkir tersebut akan dilakukan tahun 2026.
Dia menuturkan sebelum dilakukan pemindahan kantong parkir tersebut, pihaknya akan melakukan sosialisasi kepada pengelola kantong parkir yang ada.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Pelantikan Bupati dan Wali Kota, Pemda DIY Siapkan Dua Skenario
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Anggaran Pusat Dialihkan untuk Program MBG, Perbaikan 2 Saluran Irigasi Makin Tak Jelas
- Tumpeng dari Warga dan Penanaman Pohon Warnai Peringatan HUT ke-78 Megawati Soekarnoputri
- Zonasi Diganti dengan Domisili dalam PPDB 2025, Disdikpora DIY: Semoga Bisa Jadi Solusi
- Cleberson Berpotensi Absen Saat PSS Sleman Melawan Semen Padang
- Soal Wacana Kampus Kelola Tambang, Rektor UPNVY: SDM Kami Punya Kompetensi untuk Itu
Advertisement
Advertisement