Advertisement

Masuk dalam Sumbu Filosofi, Bangunan Liar di Pantai Parangkusumo Akan Ditertibkan

Stefani Yulindriani Ria S. R
Jum'at, 24 Januari 2025 - 13:17 WIB
Ujang Hasanudin
Masuk dalam Sumbu Filosofi, Bangunan Liar di Pantai Parangkusumo Akan Ditertibkan Labuhan di Parangkusumo, Parangtritis, Kretek, Bantul, Selasa (21/2/20203). - Harian Jogja - Andreas Yuda Pramono

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL–Pantai Parangkusumo, Bantul, merupakan bagian dari Sumbu Filosofi. Namun, disana masih ada beberapa bangunan liar dan dugaan praktik prostitusi yang dilakukan. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP Bantul pun mengaku nantinya hal tersebut akan ditertibkan.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP Bantul, Raden Jati Bayubroto mengaku masih ada bangunan-bangunan liar yang berdiri di sana. Dia menilai bangunan tersebut didirikan tanpa izin. Hal itu lantaran di daerah sana, sebagian besar lahan merupakan Sultan Ground (SG).

Advertisement

Jati menuturkan tidak boleh ada bangunan untuk hunian yang didirikan di lahan SG. Karena itu, menurutnya, pendirian bangunan di sana tidak sesuai aturan.

“Kami yakin pada saatnya secara keseluruhan akan dilakukan penataan, karena kawasan ini SG milik Keraton [Jogja], tentu kebijakan ke depan seperti apa akan ada penataan,” ujarnya, Jumat (24/1/2025). 

Jati menuturkan bangunan disana pun sudah berdiri puluhan tahun. Namun, belum ada penertiban hingga saat ini.

Selain bangunan, menurut Jati disana ada pula dugaan praktik prostitusi yang masih berlangsung. Dia menduga praktek prostitusi tersebut pun telah dilakukan sejak beberapa tahun yang lalu.

BACA JUGA: Rencana Pengembangan Pantai Depok Bantul Harus Terintegrasi dengan Kulonprogo dan Gunungkidul

Lantaran kawasan Pantai Parangkusumo menjadi bagian dari Sumbu Filosofi, Jati menilai keberadaan bangunan dan praktik prostitusi disana akan ditertibkan. Namun, menurut Jati hingga saat ini pihaknya masih belum mendapatkan instruksi untuk menertibkan kawasan tersebut.

Menurutnya, Pemkab Bantul melalui Badan Perencanaan dan Pembangunan (Bappeda) Bantul telah memiliki master plan rencana penataan kawasan Parangkusumo. Dari situ, nanti akan ada rencana penertiban kawasan tersebut dari bangunan liar dan praktik prostitusi.

“[Penertiban kawasan Pantai Parangkusumo] Perlu pengambilan kebijakan di tingkat Bupati. Kami nanti memberikan dukungan ketika grand design penataan sudah dimulai. Penataan nanti bertahap,” katanya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Inpres Penghematan Anggaran Prabowo, Dana Keistimewaan DIY Dipangkas Rp200 Miliar

News
| Jum'at, 24 Januari 2025, 14:47 WIB

Advertisement

alt

Tips Berwisata Saat Musim Hujan

Wisata
| Selasa, 21 Januari 2025, 23:07 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement