Advertisement
Anggaran Dana Desa Belum Cair, Pamong dan Lurah di Gunungkidul Belum Gajian
Dana Desa. / Ilustrasi Antara
Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Pemkab Gunungkidul memastikan hingga sekarang belum ada pencairan Alokasi Dana Desa (ADD) bersumber dari APBD Gunungkidul 2025. Hal ini berakibat tertundanya pembayaran penghasilan tetap (Siltap) milik lurah maupun pamong kalurahan di Bumi Handayani.
Lurah Pacarejo, Semanu, Suhadi mengatakan, pihaknya sudah mengurus untuk pencairan ADD termin pertama 2025. Meski demikian, hingga sekarang belum ada pencairan karena menunggu ketetapan dari Bupati Gunungkidul.
Advertisement
“ADD cair setiap bulan. Tapi, di awal tahun ini belum ada pencairan,” katanya, Jumat (24/1/2025).
Dia menjelaskan, ADD merupakan salah satu sumber pendapatan yang diperoleh kalurahan, selain gelontoran dana desa dari Pemerintah Pusat. Fungsi ADD, untuk menunjang kegiatan operasional kalurahan dan salah satunya dipergunakan membayar siltap pamong dan staf maupun lurah.
BACA JUGA: Inpres Penghematan Anggaran Prabowo, Dana Keistimewaan DIY Dipangkas Rp200 Miliar
“Kalau ADD belum cair, maka siltap belum bisa diberikan. Tapi, ada juga yang menggunakan dana talangan agar tetap mendapatkan siltap di awal tahun,” katanya.
Menurut Suhadi, siltap yang belum dibayarkan di awal tahun merupakan hal biasa karena pencairan membutuhkan proses. Meski demikian, ia memastikan untuk bulan kedua atau ketiga dan seterusnya akan berjalan lancar seperti biasa.
“Hanya di awal tahun saja dan setelah itu akan lancar seperti biasa. Kondisi ini pun dialami di setiap kalurahan,” katanya.
Terpisah, Kepala Bidang Bina Perencanaan Keuangan dan Kekayaan Kalurahan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kalurahan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPMKP2KB) Gunungkidul, Waziroh mengatakan, pagu ADD di tahun ini sebesar Rp123.941.851.600. Ia tidak menampik untuk saat ini belum ada kalurahan di Gunungkidul yang mencairkan pagu anggaran tersebut.
“Baru proses, tapi kepastian pencairan masih munggu dikeluarkannya Surat Keputusan Bupati,” katanya.
Waziroh mengungkapkan, untuk pencairan sudah ada 62 kalurahan pada 15 Januari 2025 mengusulkan mencairkan dana tersebut. Sedangkan saat ini, sudah ada 42 kalurahan yang berproses didalam pencairan.
“Sisanya akan dicairkan pada gelombang ketiga, tapi dengan catatan semua persyaratan sudah dipenuhi semua,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Imbas Konflik Timur Tengah, Philippine Airlines Terpaksa Setop 5 Rute
Advertisement
Bioskop Nyaman Rp5 Ribu di Museum Sonobudoyo Masih Sepi Peminat
Advertisement
Berita Populer
- Dispar Kulonprogo Catat Lonjakan Wisatawan, Congot Ungguli Glagah
- Arus Balik Usai Puncak, Gerbang Tol Purwomartani Masih Padat
- Pemkab Bantul Belum Terapkan WFH, Nilai Belum Efektif Hemat Energi
- Jadwal KRL Jogja-Solo Hari Ini, Tarif Rp8.000
- Jadwal KRL Solo-Jogja dari Palur 26 Maret 2026, Tarif Rp8.000
Advertisement
Advertisement





