Advertisement
Kanwil Kemenkum DIY Gencar Sosialisasikan KUHP Baru, Tekankan Paradigma Restoratif
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA – Pemerintah RI akan memberlakukan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru pada 2026 mendatang. Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) DIY pun berupaya mengintensifkan sosialisasi KUHP bari tersebut agar masyarakat, akademisi, dan aparat penegak hukum memahami perubahan fundamental dalam sistem hukum pidana Indonesia.
Kepala Kanwil Kemenkum DIY, Agung Rektono Seto mengatakan, pentingnya edukasi mengenai KUHP baru. Menurutnya, perubahan paradigma dalam hukum pidana perlu dipahami oleh semua pihak.
Advertisement
“Pidana bukan menekankan pada balas dendam, tetapi lebih kepada pembinaan dan rehabilitasi. Oleh karena itu, perubahan paradigma ini harus terus disosialisasikan,” ujar Agung, Kamis (30/1/2025).
Diterapkannya KUHP baru pada 2026 bukan tanpa alasan. Pemerintah masih menyusun berbagai peraturan pelaksana agar penerapannya berjalan efektif. Selain itu, sosialisasi yang masif diperlukan agar implementasinya selaras dengan prinsip-prinsip baru dalam hukum pidana.
Sebelumnya dalam webinar bertajuk Paradigma Modern KUHP Baru di Indonesia pada Kamis (30/1/2025), Wakil Menteri Hukum dan HAM, Edward Omar Sharif Hiariej menyebut, perubahan dalam KUHP baru bertujuan menghadirkan sistem hukum pidana yang lebih manusiawi.
BACA JUGA: Masyarakat Dapat Mengakses Bantuan Hukum Gratis di Kanwil Kemenkum DIY, Caranya Mudah
“Pidana bukan sekadar sarana balas dendam, tetapi harus memiliki tiga visi utama, yakni keadilan korektif, restoratif, dan rehabilitatif,” jelasnya.
Edward menambahkan bahwa mengubah paradigma hukum pidana di Indonesia bukan perkara mudah, sehingga dibutuhkan komitmen dan kesadaran dari seluruh elemen masyarakat.
Sosialisasi KUHP baru menjadi langkah krusial dalam transisi menuju sistem hukum yang lebih modern dan berkeadilan. Pemerintah berharap pemahaman yang lebih baik akan memastikan implementasi KUHP baru pada 2026 berjalan lancar serta memberikan manfaat bagi masyarakat luas.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Lengkap KA Prameks Jogja Purworejo Hari Ini, Kamis 30 Januari 2025, Naik dari Tugu hingga Kutoarjo
- Jadwal SIM Keliling di Gunungkidul, Cek Lokasinya di Sini, Kamis 30 Januari 2025
- Jadwal KA Bandara YIA Kulonprogo-Stasiun Tugu Jogja Hari Ini, Kamis 30 Januari 2025
- Jadwal SIM Keliling di Kulonprogo Hari Ini, Kamis 30 Januari 2025, Cek Lokasinya di Sini
- Prakiraan Cuaca di Jogja Hari Ini, Kamis 30 Januari 2025, BMKG: Hujan Ringan-Sedang
Advertisement
Advertisement