Advertisement
Jadwal SIM Keliling Ditlantas Polda DIY, Jumat 31 Januari 2025 di Kantor Kelurahan Baturetno Bantul
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Layanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) kini makin banyak bentuknya. Selain bisa lewat online maupun offline ke Satpas SIM, masyarakat yang ingin memperpanjang juga dapat memanfaatkan layanan SIM Keliling.
SIM Keliling hanya dapat memberikan layanan perpanjangan saja. Berikut ini adalah jadwal pelayanan SIM Keliling Ditlantas Polda DIY Januari 2025:
Advertisement
SENIN
Kantor PJR Prambanan (pukul 08.30-13.00 WIB)
SELASA
Kantor Kelurahan Condongcatur (pukul 08.30-13.00 WIB)
RABU
Kantor Kapanewon Godean (pukul 08.30-13.00 WIB)
KAMIS
Kantor Kalurahan Condongcatur (pukul 08.30-13.00 WIB)
JUMAT
Kantor Kelurahan Baturetno Bantul (pukul 08.30-13.00 WIB)
Permohonan SIM Baru dilayani di Satpas Polres. Adapun syarat perpanjangan SIM antara lain E-KTP, SIM Lama difotocopy rangkap dua, surat keterangan dokter, surat keterangan psikologi.
Demikian jadwal SIM keliling. Jadwal sewaktu-waktu bisa berubah ketika terjadi kendala di lapangan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Prediksi BMKG Jumat 31 Januari 2025: Kota Besar Dilanda Hujan
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Daop 6 Catat 46 Ribu Penumpang Kereta Api Terpantau Naik dan Turun Saat Libur Imlek
- SMKN 1 Bantul Dibobol Maling, Uang Tunai dan Perhiasan Raib
- Perjalanan 6 Kereta Api Terhambat Akibat Banjir Batang
- Resmi! Pemerintah Ubah PPDB Jadi SPMB di 2025, Ini Alasannya
- PT KAI Daop 6 Lakukan Uji Coba Jalur Rel KA Solo-Wonogiri dengan Lokomotif Berkecepatan Tinggi
Advertisement
Advertisement