Advertisement
Pilihan Lurah di Gunungkidul Paling Cepat Digelar 2026

Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Pemkab Gunungkidul memastikan pemilihan lurah paling cepat diselenggarakan di 2026. Hal ini sejalan dengan perpanjangan masa jabatan dua tahun yang dituangkan dalam Undang-Undang No.3/2024 tentang Perubahan Kedua Undang-Undang No.6/2014 tentang Desa.
Kepala Bidang Bina Administrasi dan Aparatur Pemerintahan Kalurahan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kalurahan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPMP2KB) Gunungkidul, Kriswantoro mengatakan, sesuai dengan kebijakan dalam Undang-Undang No.3/2024, maka masa jabatan lurah diperpanjang dari enam tahun menjadi delapan tahun. Kebijakan ini pun berdampak terhadap pelaksanaan pemilihan lurah di Gunungkidul.
Advertisement
BACA JUGA : Terbaru! Jadwal SIM Keliling Gunungkidul Februari 2025
Menurut dia, seharusnya di 2024 lalu terdapat pemilihan serentak di 30 kalurahan. Namun, dikarenakan perpanjangan tersebut, maka pelaksanaannya mundur selama dua tahun.
“Paling cepat dilaksanakan di 2026 karena memang ada perpanjangan masa jabatan,” kata Kris kepada wartawan, Minggu (2/2/2025).
Selain dilaksanakan di 2024, seharusnya pemilihan serentak juga dilaksanakan di 2025 dengan jumlah pilihan di 56 kalurahan, tapi tidak jadi digelar di tahun ini. Adapun sisanya sebanyak 58 kalurahan menggelar pilihan serentak di 2027.
“Dikarenakan adanya perpanjangan, maka mundur semua. Pemilihan yang seharusnya digelar 2025 jadi 2027 dan pelaksanaan di 2027 mundur pada 2029,” ungkapnya.
Ketua Paguyuban Lurah Gunungkidul Semar, Suhadi mengatakan penambahan masa jabatan lurah menjadi 8 tahun dianggap sangat positif utamanya bagi pembangunan di tingkat kalurahan. Menurut dia, jabatan enam tahun dinilai terlalu pendek.
Hal ini tak lepas dari dampak dari pemilihan yang tidak mudah sembuh dan membutuhkan waktu bertahun-tahun untuk pemulihan. “Kalau begitu kan, lurah terpilih punya waktu lebih dalam untuk mengenali potensi wilayah dan membuat sistem perencanaan. Dengan demikian dalam mewujudkan visi misi punya waktu yang cukup,” kata Suhadi.
Suhadi berharap penambahan masa jabatan lurah dapat diimbangi dengan komitmen dan integrasi para lurah dan pamong di masing-masing kalurahan. “Kinerja harus semakin baik dan pelayanan ke Masyarakat juga harus ditingkatkan. Konsekuensi dari perpanjangan ini, maka pelaksanaan pemilihan otomatis juga mundur,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Blokir Konten dan Rekening Tidak Cukup untuk Memberantas Judi Online
Advertisement

Destinasi Kepulauan Seribu Ramai Dikunjungi Wisatawan, Ini Tarif Penyeberangannya
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal KA Prameks dari Stasiun Tugu Jogja ke Kutoarjo dan dari Stasiun Kutoarjo ke Tugu Jogja, Kamis 15 Mei 2025.
- Apes! Petani di Kulonprogo Kehilangan Kambing Ternaknya yang Hendak Dijual Jelang Iduladha
- Jadwal KA Bandara Jogja Terbaru Hari Ini, Kamis 14 Mei 2025, Naik dari Stasiun Tugu Jogja hingga YIA
- Curah Hujan Tinggi di Musim Kemarau, Ini Dampaknya Terhadap Pertanian di Bantul
- Sepuluh Kalurahan di Gunungkidul Jadi Lokus Penangan Stunting, Ini Daftarnya
Advertisement