Advertisement

Jadwal Layanan SIM Keliling di Jogja pada Selasa 4 Februari 2024

Ujang Hasanudin
Selasa, 04 Februari 2025 - 05:57 WIB
Ujang Hasanudin
Jadwal Layanan SIM Keliling di Jogja pada Selasa 4 Februari 2024 Surat Izin Mengemudi - ilustrasi - Bisnis.com

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA—Layanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) kini makin banyak bentuknya. Selain bisa lewat online maupun offline ke Satpas SIM, masyarakat yang ingin memperpanjang juga dapat memanfaatkan layanan SIM Keliling.

SIM Keliling hanya dapat memberikan layanan perpanjangan SIM A dan SIM C saja. Berikut jadwal dan okasi SIM Keliling Yogyakarta Selasa 4 Februari 2025.

Advertisement

Satpas Polresta Yogyakarta
Hari Senin – Kamis
Pukul 08.00 – 12.00 WIB

Jumat-Sabtu
pukul 08.00 – 11.00 WIB.

SIM Keliling Pakualaman (Simon Palace)
Hari Senin – Jumat
pukul 08.00-12.00 WIB.

SIM Keliling Malam Minggu Alkid (SIM Mami)
Sabtu Malam
pukul 19.00 – 21.00 WIB.


Drive Thru (Sijidtu)
Hari Senin – Jumat
Pukul 08.00 – 12.00 WIB.


Mal Pelayanan Publik Balai Kota Yogyakarta
Senin – Jumat
pukul 08.00 – 12.00 WIB.

Syarat Perpanjangan SIM

  • SIM asli
  • Fotocopy SIM
  • Fotocopy KTP
  • Surat keterangan sehat
  • Surat hasil tes psikologi

Biaya perpanjangan SIM

  • SIM A: Rp80.000
  • SIM B: Rp80.000
  • SIM C: Rp75.000
  • SIM D: Rp30.000
  • SIM BI: Rp80.000
  • SIM CI: Rp75.000
  • SIM DI: Rp30.000
  • SIM BII: Rp80.000
  • SIM CII: Rp75.000
  • SIM A Umum: Rp80.000
  • SIM B Umum: Rp80.000
  • SIM BII Umum: Rp80.000

Khusus untuk SIM yang tidak bisa terlayani di SIM Keliling bisa langsung datang ke Satpas SIM yang tersedia di kantor Samsat setempat dengan harga seperti tercantum di atas.

Sementara biaya perpanjangan sim di atas belum termasuk biaya tambahan lain seperti Tes Kesehatan dan Tes Psikologi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Presiden AS Donald Trump Angkat Elon Musk Jadi Staf Khusus Pemerintahan

News
| Selasa, 04 Februari 2025, 08:27 WIB

Advertisement

alt

Hindari Macet dengan Liburan Staycation, Ini Tipsnya

Wisata
| Senin, 27 Januari 2025, 18:07 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement