Advertisement
Diduga Bunuh Istri, Pria asal Kasihan Bantul Ditangkap Polisi

Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL--Aparat Polres Bantul menangkap AP, 39, terduga pelaku pembunuhan terhadap istrinya, W, 33, di sebuah rumah di Karangjati, Tamantirto, Kasihan, Selasa (4/2/2025).
Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana mengatakan, pelaku ditangkap di sebuah rumah indekos yang berjarak kurang lebih 1 kilometer dari lokasi kejadian. "Ditangkap pada pukul 11.00 WIB. Dan, saat ini kasus ini ditangani oleh Polres Bantul," katanya, Selasa (4/2/2025).
Advertisement
Jeffry mengungkapkan dugaan pembunuhan terhadap W, terungkap saat petugas Polsek Kasihan menerima laporan masyarakat yang mengaku terganggu dengan bau menyengat di sebuah rumah Karang Jati, Kasihan sekitar pukul 09.00 WIB. Petugas dari Polsek Kasihan dan warga mendatangi lokasi dan membuka paksa rumah lokasi pembunuhan yang saat itu terkunci. "Saat pintu terbuka dicurigai bau berasal dari sesuatu yang ditutup kain warna merah. Saat dicek benar adanya temuan perempuan meninggal dunia," ungkapnya.
Petugas pun melakukan penyelidikan, dan pada pukul 11.00 WIB, lanjut Jeffry, petugas menangkap AP, yang diduga pelaku pembunuhan terhadap istrinya tersebut.
Dari pengakuan AP, pelaku menghabisi nyawa istrinya dengan cara memukul dengan linggis dari arah belakang. "Korban merupakan istri pelaku. Tetapi sudah pisah ranjang. Istrinya tersebut berkunjung ke rumah pelaku pada hari Sabtu," ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Hadiri Silaturahmi, Sejumlah Anggota Kabinet Merah Putih Tiba di Kediaman Prabowo di Hambalang
Advertisement

Pemerintah Kalurahan Patalan Bantul Sediakan Wisata Naik Andong Keliling Perdesaan
Advertisement
Berita Populer
- Pemda DIY Bakal Dapat Kamera Pemantau Lalu Lintas Baru Berbasis AI
- Target Investasi Bantul Tahun 2024 Tercapai Hingga 184 Persen, Tertinggi Ketiga di DIY
- BPO DIY: Penambahan Fasilitas di Stadion Mandala Krida Butuh Dana Lebih Rp60 Miliar
- Dampak Efesiensi Anggaran, Pelaku Wisata di DIY Bidik Potensi Wisata Insentif
- Jelang Ramadan, Baznas Kota Jogja Tetapkan Besaran Zakat Fitrah dan Fidyah
Advertisement
Advertisement