Pengumuman UTBK-SNBT 2026 Dibuka 25 Mei Pukul 15.00 WIB
Pengumuman UTBK-SNBT 2026 dibuka 25 Mei pukul 15.00 WIB. Simak link resmi, cara cek hasil, dan jadwal unduh sertifikat UTBK.
Ilustrasi. /Freepik
Harianjogja.com, BANTUL--Aparat Polres Bantul menangkap AP, 39, terduga pelaku pembunuhan terhadap istrinya, W, 33, di sebuah rumah di Karangjati, Tamantirto, Kasihan, Selasa (4/2/2025).
Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana mengatakan, pelaku ditangkap di sebuah rumah indekos yang berjarak kurang lebih 1 kilometer dari lokasi kejadian. "Ditangkap pada pukul 11.00 WIB. Dan, saat ini kasus ini ditangani oleh Polres Bantul," katanya, Selasa (4/2/2025).
Jeffry mengungkapkan dugaan pembunuhan terhadap W, terungkap saat petugas Polsek Kasihan menerima laporan masyarakat yang mengaku terganggu dengan bau menyengat di sebuah rumah Karang Jati, Kasihan sekitar pukul 09.00 WIB. Petugas dari Polsek Kasihan dan warga mendatangi lokasi dan membuka paksa rumah lokasi pembunuhan yang saat itu terkunci. "Saat pintu terbuka dicurigai bau berasal dari sesuatu yang ditutup kain warna merah. Saat dicek benar adanya temuan perempuan meninggal dunia," ungkapnya.
Petugas pun melakukan penyelidikan, dan pada pukul 11.00 WIB, lanjut Jeffry, petugas menangkap AP, yang diduga pelaku pembunuhan terhadap istrinya tersebut.
Dari pengakuan AP, pelaku menghabisi nyawa istrinya dengan cara memukul dengan linggis dari arah belakang. "Korban merupakan istri pelaku. Tetapi sudah pisah ranjang. Istrinya tersebut berkunjung ke rumah pelaku pada hari Sabtu," ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pengumuman UTBK-SNBT 2026 dibuka 25 Mei pukul 15.00 WIB. Simak link resmi, cara cek hasil, dan jadwal unduh sertifikat UTBK.
KPK mendalami dugaan aliran uang kepada Bupati Tulungagung nonaktif Gatut Sunu Wibowo lewat pemeriksaan sembilan saksi.
Anwar Ibrahim mendesak Israel segera membebaskan aktivis Global Sumud Flotilla yang ditahan saat membawa bantuan kemanusiaan ke Gaza.
Polresta Sleman kembali membuka peluang restorative justice dalam kasus Shinta Komala terkait dugaan penggelapan iPhone 14.
Kasus kekerasan seksual santri di Lombok Tengah mengungkap penggunaan aplikasi khusus gay oleh tersangka berinisial YMA.
Transformasi ekonomi DIY dinilai tak bisa dipisahkan dari budaya lokal yang menjadi fondasi pengembangan ekonomi kreatif Yogyakarta.