Advertisement
Damkar Satpol PP Sleman Evakuasi 440 Ekor Ular Sepanjang 2024

Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN—Bidang Pemadam Kebakaran (Damkar) Satpol PP Kabupaten Sleman mencatat ada 440 ular yang dievakuasi sepanjang 2024. Ular yang telah dievakuasi ini kemudian dilepas bekerja sama komunitas pecinta ular.
Kepala Seksi Operasional dan Investigasi Bidang Damkar Satpol PP Sleman, Nawa Murtiyanto mengatakan total evakuasi sepanjang 2024 mencapai 1.172 kejadian. Dari jumlah itu, 440 kejadian adalah evakuasi ular.
Advertisement
“Kalau prosedur pelaporan standar saja. Masyarakat tinggal hubungi nomor call center atau ekstensi biasa. Setelah menghubungi ya nanti kirim nama, alamat, share lokasi, dan foto hewannya agar kami mempersiapkan penanganannya,” kata Nawa, Selasa (4/2/2025).
Nawa menambahkan ular dan biawa sering masuk rumah yang berada di sekitar kawasan persawahan. Hewan yang telah mereka evakuasi akan dilepas lagi di alam liar. Apabila evakuasi dilakukan untuk reptil seperti buaya, petugas akan berkoordinasi dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Yogyakarta.
Evakuasi buaya sempat dilakukan Jumat (26/1/2024) di Padukuhan Jetak, Selomartani, Kalasan, Sleman. Buaya sepanjang dua meter di bantaran Sungai Tepus itu pertama kali dilihat oleh warga yang sedang mencari barang bekas di aliran sungai.
Lebih jauh, Nawa menerangkan petugas evakuasi telah mendapat pelatihan dalam menangani hewan liar. Setiap regu memiliki anggota dengan spesialisasi penanganan hewan liar.
BACA JUGA: Pengecer yang Berstatus Sub-Pangkalan Masih Bisa Pasarkan LPG 3 Kg Tanpa Syarat Khusus
Komandan Regu I Bidang Damkar Satpol PP Sleman, Bayu Ibrahim Aji mengatakan ada beberapa kendala dalam mengevakuasi hewan liar. Ketika ada ular masuk di celah-celah tumpukan benda, petugas harus membongkarnya dahulu.
Selain itu, apabila ada hewan masuk sumur, petugas harus berhati-hati dengan kemungkinan munculnya gas beracun. Sebab itu, petugas juga membawa tabung oksigen.
“Pernah saya evakuasi juga ular itu. Penanganannya sama secara umum. Kami mengandalkan alat. Kalau berbisa pakai tongkat jepit. Kalau piton kami hindari lilitannya,” kata Bayu.
Bayu menegaskan pelapasan atau penanganan pasca ular berbisa dievakuasi bekerja sama dengan komunitas pecinta ular. Sedangkan apabila ular tidak berbisa, petugas akan melepas di alam.
Menurut dia, ular-ular tidak berbisa dapat menguntungkan petani dalam mengdalikan jumlah hama tikus, sebagai salah satu unsur penyeimbang ekosistem.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Polisi Tangkap Sejumlah Orang Mengaku Wartawan yang Memeras Warga
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Tidak Dapat Murid Baru, 10 SD di Gunungkidul Tak Langsung Ditutup
- Operasi Patuh Progo di Jogja Segera Dimulai, Ini Sasaran Pelanggaran yang Ditindak
- Baru Diluncurkan, Koperasi Desa Merah Putih Sinduadi Dapat Ratusan Pesanan Sembako
- DIY Bakal Bentuk Sekber Penyelenggara Haji-Umroh, Upayakan Direct Flight dari Jogja ke Makkah
- Sasar 2 Terminal di Gunungkidul, Kegiatan Jumat Bersih Jangan Hanya Seremonial Semata
Advertisement
Advertisement