Advertisement

Ekonom UGM Nilai Upaya Revitalisasi KUD Bisa Bantu Swasembada Pangan dan Setop Impor Beras

Catur Dwi Janati
Minggu, 09 Februari 2025 - 18:17 WIB
Ujang Hasanudin
Ekonom UGM Nilai Upaya Revitalisasi KUD Bisa Bantu Swasembada Pangan dan Setop Impor Beras Ilustrasi beras impor - ist - Bisnis Indonesia

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMAN -- Wacana revitalisasi Koperasi Unit Desa (KUD) guna mencapai target swasembada pangan dinilai mampu menyetop impor beras ke Indonesia. Lewat skema penjualan hasil panen KUD yang diteruskan ke Depot Logistik (Dolog), para petani disebut tak perlu khawatir harga anjlok saat musim panen. 

Ekonom Universitas Gadjah Mada, Dumairy menyambut baik ide pemerintah untuk melakukan revitalisasi peran Koperasi Unit Desa (KUD). Pasalnya, Dumairy berpandangan peran KUD kini semakin terabaikan pasca reformasi 1998. 

Advertisement

"Saya kira tidak hanya revitalisasi KUD secara spesifik, tapi koperasi secara umum, itu ide bagus," tegasnya pada Sabtu (8/2/2025).

Dumairy meyakini jika wacana pemerintah merevitalisasi koperasi bisa berjalan dengan baik, kemungkinan Indonesia tidak mengimpor lagi beras. Hal ini merujuk pada tahun 1994, di mana saat itu Indonesia pernah mencapai swasembada pangan. Kala itu salah satu aspek yang berperan mewujudkan kata Dumairy justru KUD.

Kerja sama KUD dan Bulog tepatnya melalui Dolog harus terjalin. Karena melalui KUD, para petani menjual hasil panennya kepada Dolog dengan jaminan harga minimum yang sudah ditetapkan oleh pemerintah. Cara ini lah yang membuat petani jadi gemar menjual hasil panennya kepada KUD. 

"Hal ini tentu sangat berbeda dengan tengkulak, yang akan membeli hasil olahan mereka dengan serendah-serendahnya," jelas Dumairy.

Skema penjualan hasil panen ke Dolog melalui KUD membuat petani kata Dumairy bisa menjual hasil olahan mereka dengan harga yang layak di musim apapun lantaran harga jual terendahnya ditetapkan dari pusat. Dengan demikian, petani tidak takut harga anjlok saat panen karena bahkan pada musim panen raya pun hasil panen mereka masih dihargai dan bisa memperoleh untung.

Kendati demikian Dumairy menggarisbawahi beberapa hal yang perlu diperhatikan oleh pemerintah dalam upaya melakukan program revitalisasi KUD. Seperti halnya BUMDes, diperlukan perbaikan manajemen KUD dan evaluasi per dua tahun hingga pengelolaan simpan pinjam. 

Dumairy melanjutkan bila sangat penting bagi pemerintah untuk memikirkan bagaimana caranya agar kedua lembaga BUMDes dan KUD nantinya dapat berjalan secara bersamaan. Ia pun mengingatkan bahwa tidak boleh ada paksaan untuk menjadikan petani menjadi anggota dari KUD.  

"Bisa jadi nanti ada semacam rivalitas antara BUMDesa dan KUD, padahal idenya sama, untuk memperbaiki kesejahteraan masyarakat desa," tegasnya.

BACA JUGA: Tanam Padi Seluas 2.500 Hektare di Bantul Ditarget Selsai Akhir Februari

Manajerial KUD menurut Dumairy sebaiknya diserahkan pada seseorang yang memang betul-betul mampu mengelola dengan baik, memiliki integritas dan berkompeten. Bukan diserahkan pada ASN atau perangkat desa yang memiliki kewajiban lain. 

Cara di atas dimaksudkan agar pengelolaan KUD dapat lebih terfokus pada meningkatkan kesejahteraan anggota dan petani. Bahkan program dari Kementerian Pertanian yang ingin mencetak sejuta petani dapat disinkronkan dengan KUD. 

Soal pengelolaan simpan pinjam, Dumairy mewanti-wantu soal pihak yang akan mengawasi hal ini nanti, apakah dari Kemenkop atau dari OJK.

Terhadap rencana untuk membangkitan koperasi ini, Dumairy pemerintah dapat terus berbenah dan belajar agar tidak hanya mengulang-ulang sejarah yang sudah ada. Tidak membuat koperasi yang timbul dan tenggelam, namun harus bisa tetap berjalan semestinya dan berkelanjutan.

Jika dirunut dari sejarahnya, Dumairy menjelaskan sejak awal tahun 80-an pemerintah memang ingin menjadikan koperasi sebagai soko guru perekonomian. Hal itu selaras dengan apa yang tertulis di Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945 dan badan usaha yang cocok untuk negara ini adalah koperasi.

Selanjutnya, dikembangkanlah KUD yang berawal dari Badan Usaha Unit Desa (BUUD). BUUD yang baik pun naik peringkat menjadi KUD, sehingga pada saat tiap-tiap kecamatan memiliki KUD. Kemudiam KUD yang terus berkembang lalu naik tingkat menjadi KUD Mandiri yang merupakan gabungan dari beberapa KUD yang ada. 

"Koperasi saat itu pun dititipi berbagai macam program dari pemerintah, dan jika bisa memenuhi 13 syarat yang diberikan maka KUD akan tingkat menjadi KUD Mandiri yang tiap dua tahun sekali akan dievaluasi kinerjanya," imbuhnya. 

Dalam perkembangannya KUD bahkan saling berlomba menjadi lebih baik dan mempertahankan kinerjanya. "Sialnya rencana evaluasi tiap dua tahun itu tidak berjalan, karena tidak lama kemudian mengalami reformasi," tuturnya.

Dampak dari reformasi, KUD yang sebelumnya sudah ada tersebut akhirnya terabaikan. Padahal menurut Dumairy berkat peran KUD Indonesia saat itu dapat mencapai swasembada pangan. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Kantor dan Rumah Kepala Desa Kohod Digeledah Terkait Kasus Pagar Laut Tangerang

News
| Selasa, 11 Februari 2025, 04:37 WIB

Advertisement

alt

Liburan ke Garut, Ini Lima Tempat Wisata Alam Tersembunyi yang Layak Dinikmati

Wisata
| Senin, 27 Januari 2025, 21:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement