Advertisement
Pemkab Resmi Tetapkan KLB Keracunan Pangan di Sleman
                Suasana posko penanganan keracunan di Tempel pada Senin (10/2/2025). - Harian Jogja // Catur Dwi Janati
            Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN—Kasus keracunan makanan di Sleman resmi ditetapkan sebagai Kejadian Luar Biasa keracunan(KLB) pangan. Status KLB ini juga memastikan penanganan korban keracunan akan mendapatkan bantuan dari Pemkab Sleman melalui Jaring Pengamanan Sosial (JPS).
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Sleman, Khamidah Yuliati menegaskan munculnya insiden keracunan di Tempel dan Mlati secara resmi ditetapkan sebagai KLB Keracunan Pangan/Makanan.
Advertisement
"Iya KLB Keracunan pangan/makanan ya. Bukan KLB Bencana atau Pandemi njih, karena sangat berbeda penanganannya," tegas Yuli pada Selasa (11/2/2025).
BACA JUGA: Ratusan Warga Tempel Diduga Keracunan Makanan Hajatan, Begini Kondisi Mereka
Sebelumnya ratusan warga Tempel mengalami gejala keracunan usai menghadiri sebuah hajatan. Di waktu yang hampir bersamaan, gejala keracunan juga dialami warga Mlati usai menyantab makanan dari sebuah pertemuan.
Di Tempel, jumlah warga yang mengalami gejala keracunan mencapai 162 orang. Dari angka tersebut puluhan orang menjalani opname dan ratusan lainnya dirawat jalan. "Total korban 162 orang, opname 47 orang, observasi nol, rawat jalan 115 orang," kata Yuli.
Sementara di Mlati, total ada 42 korban yang menjadi korban keracunan pangan. Lima di antaranya diopname rumah sakir. "Kalau yang di Mlati dari total korban kerpang (keracunan pangan) total ada 42 orang, yang bergejala 39 orang," tegasnya.
Yuli menambahkan bila kondisi para korban keracunan di Tempel maupun Mlati menunjukkan progres pemulihan yang baik."Insyaa Allaah progres membaik," ujarnya.
BACA JUGA: Polisi Periksa 8 Saksi dalam Dugaan Insiden Keracunan di Sleman
Penetapan KLB 
Sekretaris Daerah Kabupaten Sleman, Susmiarto menambahkan secara administratif KLB Keracunan Makanan tidak ditetapkan oleh Kabupaten seperti kalau KLB penyakit yang potensial wabah ataupun KLB akibat bencana alam yang memakan anggaran besar. 
"Berbeda penanganannya, karena di KLB keracunan makanan ini untuk menangani dan membiayai pasien-pasien yang terpapar oleh keracunan makanan saja," ujarnya.
Bantuan kepada korban akan diambil dari anggaran JPS. "Dari anggaran Jaring Pengaman Sosial untuk pelayanan kesehatan. KLB keracunan makanan atau pangan bukan KLB penyakit wabah atau bencana alam yang perlu anggaran besar," tegasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
    
        KPK Tangkap Gubernur Riau Abdul Wahid dalam OTT Korupsi Proyek
Advertisement
    
        Wisata DEB Balkondes Karangrejo Borobudur Ditawarkan ke Eropa
Advertisement
Berita Populer
- Lapangan Minggiran Jogja Akan Dijadikan Ruang Terbuka Hijau
 - Zulhas Temui Petani Kulonprogo, Pastikan Harga Pupuk Turun
 - TPST Donokerto Beroperasi Penuh, Siap Sambut Libur Akhir Tahun
 - Hingga 24 Oktober 2025, PAD Bantul Capai Rp608,9 Miliar
 - Realisasi Pembangunan dan Danais Kulonprogo Hampir Penuhi Target
 
Advertisement
Advertisement


            
