Advertisement
Jadwal SIM Keliling Ditlantas Polda DIY Rabu 12 Februari 2025: Di Kapanewon Godean
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Layanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) kini makin banyak bentuknya. Selain bisa lewat online maupun offline ke Satpas SIM, masyarakat yang ingin memperpanjang juga dapat memanfaatkan layanan SIM Keliling.
SIM Keliling hanya dapat memberikan layanan perpanjangan saja. Berikut ini adalah jadwal pelayanan SIM Keliling Ditlantas Polda DIY Februari 2025:
Advertisement
SENIN
Kantor PJR Prambanan (pukul 08.30-13.00 WIB)
SELASA
Kantor Kelurahan Condongcatur (pukul 08.30-13.00 WIB)
RABU
Kantor Kapanewon Godean (pukul 08.30-13.00 WIB)
KAMIS
Kantor Kalurahan Condongcatur (pukul 08.30-13.00 WIB)
JUMAT
Kantor Kelurahan Baturetno Bantul dan Kalitirto Berbah (pukul 08.30-13.00 WIB)
Permohonan SIM Baru dilayani di Satpas Polres. Adapun syarat perpanjangan SIM antara lain E-KTP, SIM Lama difotocopy rangkap dua, surat keterangan dokter, surat keterangan psikologi.
Demikian jadwal SIM keliling. Jadwal sewaktu-waktu bisa berubah ketika terjadi kendala di lapangan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Jejak Jeffrey Epstein dan Dampaknya pada Strategi Politik Donald Trump
Advertisement
India Deportasi 2 Turis Inggris yang Tempel Stiker Free Palestine
Advertisement
Berita Populer
- Mahasiswa Unisa Jogja Terduga Pelaku Kekerasan Diskorsing 2 Semester
- Beranda Migran Perkuat Pemulihan Psikososial Korban Kebakaran PMI
- Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo Beroperasi Minggu 8 Februari
- Gunungkidul Bangun 10 Gerai KDMP, Status Lahan Dipastikan Aman
- Mengenal Gempa Subduksi, Ancaman Besar di Jalur Cincin Api
Advertisement
Advertisement



